Liputan6.com - Mengunggah makanan ke akun jejaring sosial seperti instagram dan facebook memang sudah menjadi tren masyarakat di dunia. Tapi Anda harus berhati-hati ketika akan mengunggah foto makanan di Jerman karena Anda bisa saja dituntut oleh koki atau chef restoran.
Di negara ini makanan merupakan hakcipta chef atau koki sehingga mengambil foto dan menyebarkannya di dunia maya merupakan pelanggaran hak cipta dan bisa dikenai hukuman penjara. Pada tahun 2013 Pengadilan Kehakiman Federal di Jerman memutuskan untuk mengatur bahwa makanan merupakan milik artistik penciptanya sehingga Anda harus meminta izin koki sebelum mengambil dan mengupload gambar dari makanan Anda.
Advertisement
Dr Niklas Haberkamm, pakar hukum Jerman mengatakan, "Dalam kasus seperti itu, pencipta makanan memiliki hak untuk memutuskan dimana dan seperti apa karya mereka dapat dipublikasikan" ujarnya seperti dilansir dari situs Dailymail pada Minggu (23/8/2015).
Jika Anda melanggar dan koki merasa dirugikan bisa saja Anda dituntut dan dikenakan sanksi hukuman denda dan penjara. Jadi berhati-hatilah, terlebih untuk makanan dengan kelas dunia atau kafe modern yang memiliki koki ahli. Pastikan Anda mendapatkan izin sebelum mengambil foto dan membagikannya di akun sosial Anda.
(mit)