Liputan6.com, Jakarta - Rombongan kesenian ondel-ondel menyambangi Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Mereka berunjuk rasa mendesak KPK ikut mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Badan Perpustakan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Menurut koordinator unjuk rasa, Ardian Chaniago, mereka sengaja melaporkan dugaan ini ke KPK lantaran menilai kasus dugaan proyek UPS yang ditangani Polri tidak sesuai harapan.
"Hingga kini pengadaan UPS di Badan Perpustakan dan Arsip Daerah itu sama sekali belum pernah disentuh oleh aparat hukum," ujar Ardian Chaniago di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Ardian menjelaskan, proyek pengadaan UPS di BPAD DKI juga masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut pengadaan UPS tidak sesuai ketentuan.
"Ada indikasi mark up harga pengadaan UPS di BPAD, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan sebesar Rp 163,8 miliar," katanya.
Tidak hanya berorasi, pengunjuk rasa ini juga mengaku membawa sejumlah alat bukti ke KPK mengenai kasus yang saat ini tengah diusut oleh Mabes Polri.
"Alat bukti itu kami sertakan supaya memudahkan KPK melakukan penyelidikan sampai penyidikan. Harapan kami, KPK tidak kalah cepat berbanding Polri," pungkasnya.
Dengan diiringi lantunan lagu Betawi, rombongan kesenian Betawi ini terus berorasi dengan kawalan pihak kepolisian. Namun, unjuk rasa yang berjalan cukup tertib ini membuat lalu lintas di depan Gedung KPK agak tersendat.
Mereka juga sempat melaporkan bukti yang dimaksud ini ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, meski belum mendapat kepastian mengenai tindak lanjut dari lembaga anti korupsi ini.
"Setiap laporan yang masuk ke KPK, akan kami pelajari untuk menindaklanjut laporan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. (Ali/Mut)
Rombongan Ondel-ondel Desak KPK Ikut Usut Korupsi UPS
Mereka sengaja melaporkan dugaan ini ke KPK lantaran menilai kasus dugaan proyek UPS yang ditangani Polri tidak sesuai harapan.
diperbarui 21 Agu 2015, 17:44 WIBRahman mencontohkan, kasus-kasus korupsi seperti Hambalang, Century, dan hibah KRL sudah cukup menggambarkan ketidakberdayaan hukum.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung