Desain Logo Persebaya United 'Nyontek' Lambang Manchester United?

"Saya tidak tahu soal lambang itu. Tapi yang jelas, logo Persebaya ke Piala Presiden 2015 tidak berubah."

oleh Rejdo Prahananda diperbarui 23 Agu 2015, 06:37 WIB
Logo Manchester United (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Persebaya Surabaya mendapat lampu hijau mengikuti turnamen Piala Presiden 2015. Badan Profesional Indonesia (BOPI) merekomendasikan tim hijau-hijau itu tampil di perhelatan pra-musim ISL ini.

Tapi dengan syarat, Persebaya harus berganti nama. Menanggapi ide dari BOPI, jajaran manajemen tim setuju mengganti identitas demi bisa berpartisipasi di Piala Presiden. Nama baru Persebaya berubah nama menjadi Persebaya United.

Di media sosial, logo Persebaya United mulai bermunculan di dunia maya. Belakangan muncul logo Persebaya United meniru simbol raksasa Premier League, Manchester United. Perbedaan terletak di warna dan nama tim. Desain logo baru Persebaya United berwarna hijau dengan lambang buaya dan hiu tepat di tengah-tengah nama tim.

Logo Persebaya United

Soal logo di dunia maya ini, manajer Persebaya Surabaya, Harry Ruswanto hanya berkomentar,"Saya tidak tahu soal lambang itu. Tapi yang jelas, logo Persebaya tidak berubah," tulis Harry melalui pesan singkat pada Liputan6.com.

Mahaka selaku promotor pertandingan mengucapkan terima kasih pada Persebaya yang bersedia mengganti nama agar bisa tampil di Piala Presiden. "Kami sudah mendapat surat rekomendasi dari BOPI. Kami tinggal melanjutkan ke pihak kepolisian untuk izin keramaian," ujar CEO Mahaka, Hasani Abdulgani di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta.

Masalah pergantian nama ini muncul karena dualisme Persebaya yang terus menjadi polemik. Kelompok suporter Persebaya 1927 keberatan kalau nama tim mereka sama dengan Persebaya bentukan pihak lain.

"Persebaya juga tetap ada, tapi menambahkan nama di belakang nama Persebaya. Kalau pakai nama Persebaya yang sekarang, surat rekomendasi ini tidak akan ada," ucap Hasani beberapa hari lalu. (Rjp/Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya