Wagub Djarot: Pemprov DKI Tak Pandang Bulu Soal Penggusuran

"Saya yakin bahwa kita tak pernah ada diskriminasi," ucap mantan Walikota Blitar, Jawa Timur ini.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 23 Agu 2015, 09:30 WIB
Wagub Djarot saat mengikuti CFD (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggusur rumah atau perumahan yang tidak mempunyai izin dan menggangu daerah resapan air.

Dia memastikan, pembongkaran tersebut akan dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak hanya kawasan kumuh, jika ada perumahan mewah yang melanggar ketentuan maka tindakan tegas juga akan diambil.

"Makanya perlu kita evaluasi apakah (perumahan mewah) itu mengganggu. Apakah dia punya IMB (Izin Mendirikan Bangunan), bagaimana statusnya. Kalau dia melanggar tidak ada kita pandang bulu," ucap Djarot di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/8/2015).

Menurut Politisi PDI-Perjuangan tersebut, sikap tegas harus dilakukan pemerintah. Hal ini agar masyarakat Ibukota tak merasa ada tebang pilih atas penggusuran untuk menata Jakarta lebih baik yang bebas macet dan banjir.

"Saya yakin bahwa kita tak pernah ada diskriminasi," ucap mantan Walikota Blitar, Jawa Timur ini. (Ron)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya