Presiden yang Memerintahkan Pencairan Dana Yanatera

Jusuf Kalla mengatakan, dana Yanatera keluar atas izin Sapuan. Sementara pencairannya dilakukan Soewondo atas perintah Gus Dur.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Okt 2000, 19:24 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan Kepala Badan Urusan Logistik Jusuf Kalla membantah keterlibatannya dalam pengeluaran dana Yayasan Bina Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar Rp 35 miliar. Bantahan itu dipaparkan Jusuf Kalla dalam penjelasannya kepada Rapat Panitia Khusus DPR untuk kasus Buloggate dan Bruneigate, di Jakarta, Selasa (17/10) petang.

Jusuf menegaskan, pengeluaraan dana tersebut berlangsung bukan atas perintahnya, melainkan atas izin Sapuan yang saat itu menjabat Wakil Kabulog. Dana tersebut selanjutnya dicairkan oleh Soewondo atas perintah Presiden Abdurrahman Wahid. Jusuf mengatakan, dalam hal ini, dirinya tidak kenal sama sekali dengan Soewondo.

Kendati demikian, Jusuf mengharapkan penjelasannya kepada anggota Pansus akan semakin menjelaskan sosok yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga minta DPR mengungkapkan Buloggate secara transparan agar masyarakat mengetahui kejadian sebenarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Buloggate dan Bruneigate Didi Supriyanto mengatakan akan melakukan pengecekan ulang terhadap Sapuan. Sebab, hasil penyidikan keterangan banyak mengarah kepadanya. Pansus Buloggate dan Bruneigate juga telah melakukan penyidikan kepada Wakil Kabulog Achmad Syafei, serta dua pengurus Yanatera yakni Mulyono dan Mohamad Yacob Ishak. Penyidikan itu dilakukan sebelum meminta keterangan Jusuf Kalla.(HFS/Jufri Alkatiri dan Anto Susanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya