Liputan6.com, Paris - Kepolisian Prancis tengah memeriksa Ayoub El-Kahzzani, pria Maroko 26 tahun, yang diduga melakukan percobaan serangan di sebuah kereta berkecepatan tinggi, Thalys, jurusan Amsterdam-Paris.
Seperti dilansir BBC, Minggu 23 Agustus 2015, tersangka, yang berhasil dibekap dan diikat oleh penumpang kereta ini, disebut-sebut memiliki hubungan dengan 'gerakan Islam radikal'.
Ayoub El-Kahzzani dilaporkan tinggal di Prancis, Spanyol, dan Belgia dan telah melakukan perjalanan ke Suriah. Dia naik kereta dari Brussels, Belgia.
Jaksa penuntut Belgia telah menjeratnya dengan Undang-undang Anti-Terorisme.
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve, mengatakan, Ayoub membawa sebuah senapan Kalashnikov, pistol otomatis dengan amunisi, dan sebilah pisau.
2 Tentara AS, Spencer Stone dan Alek Skarlatos, dipuji sebagai pahlawan, setelah berhasil membekap Ayoub, merebut senjata dan menahannya.
Disanjung
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve, menyanjung 2 warga AS yang mampu mencegah korban bertambah banyak.
"Mereka pemberani dan menunjukkan nyali yang hebat dalam situasi sulit," ujar Cazeneuve.
Seorang teman mereka dan sesama warga AS, Anthony Sadler serta seorang warga Inggris yang tinggal di Prancis, Chris Norman, juga membantu membekap Ayoub.
Bagaimana pun, setelah percobaan serangan ini, langkah-langkah pengamanan semakin ditingkatkan di setiap stasiun dan kereta penumpang yang menghubungkan kota-kota besar di Eropa.
Saat kejadian berlangsung, kereta itu membawa 554 penumpang dari Kota Amsterdam di Belanda menuju Ibukota Prancis, Paris. (Rmn/Nda)
Penyerang di Kereta Cepat Prancis Diduga Terkait Gerakan Radikal
Jaksa penuntut Belgia telah menjeratnya dengan Undang-undang Anti-Terorisme.
diperbarui 24 Agu 2015, 00:56 WIBJaksa penuntut Belgia telah menjeratnya dengan Undang-undang anti-terorisme.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangHarga Emas Antam Turun Lagi, Simak Rincian di 16 November 2024
7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Cek Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024 di SSCASN, Diumumkan Hari Ini
Upaya Balai Karantina Sulut Perkuat Pengawasan Penularan PMK Ternak
iPhone XS Max dan iPhone 6s Plus Kini Masuk Daftar Perangkat Jadul Apple
VIDEO: Ilegal di Indonesia! Apa yang Harus Dilakukan Agar iPhone 16 Bisa Resmi Diperjualbelikan?
6 Potret Adik Ariel Tatum yang Jarang Tersorot, Selalu Kompak dengan Sang Ayah
6 Fakta Lulu Tobing Syuting Film Horor Guna-guna Istri Muda, Begitu Ketemu Anjasmara Langsung Klik
Cara Setting Karburator Motor, Pelajari Langkah-langkahnya
Cara Split Screen di Laptop untuk Windows dan macOS
Cara Ternak Burung Puyuh untuk Pemula, Apa Manfaatnya?
Cara Ubah Nama Email untuk Gmail, Outlook, dan Yahoo
Cara Urus SIM Hilang, Ketahui Syarat dan Prosedurnya
Cara Wawancara yang Efektif, Begini Persiapan dan Teknik-tekniknya