Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran, banjir dan gempa bumi merupakan bencana yang sulit diduga kedatangannya. Oleh karena itu, kita perlu melindungi diri terhadap bencana tersebut.
Properti yang kita miliki seperti rumah, toko atau gudang pun juga sebaiknya kita lindungi dengan asuransi properti. Dengan asuransi properti, segala kerugian yang diakibatkan oleh bencana tersebut bisa diminimalisir.
Lalu apa saja yang seharusnya diperhatian saat memilih asuransi properti? Simak perbincangan Liputan6.com dengan Vice President Franchise Coldwell Banker Indonesia, Dani Sudjana:
Uangpedia: Perlukah Properti Diasuransikan?
Properti yang kita miliki seperti rumah, toko atau gudang sebaiknya kita lindungi dengan asuransi properti.
diperbarui 24 Agu 2015, 10:15 WIBIlustrasi petugas kebakaran memadamkan api | Via: liputan6.com
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai