Liputan6.com, Jakarta - Hakim tunggal Suprapto memutuskan untuk menggugurkan permohonan sidang praperadilan OC Kaligis. Penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan OC Kaligis oleh KPK pun tetap sah.
"Dalam eksepsi menyatakan permohonan praperadilan pemohon Otto Cornelis Kaligis gugur," ujar hakim tunggal Suprapto saat membacakan putusannya di PN Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Keputusan Hakim Suprapto ini dengan pertimbangan tertentu. Salah satunya, pelimpahan kasus tersebut dari KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Sebagaimana ketentuan Pasal 82 ayat 1 KUHAP, perkara telah diperiksa di Pengadilan Negeri Tipikor, maka praperadilan tersebut gugur," tegas Suprapto.
Praperadilan Kaligis terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 72/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. Kaligis resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan dan ditahan di Rumah Tahanan Guntur untuk 20 hari ke depan.
OC Kaligis diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2010 jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHPIdana. (Mut)
Permohonan Praperadilan OC Kaligis Gugur
Hakim tunggal Suprapto memutuskan untuk menggugurkan permohonan sidang praperadilan OC Kaligis.
diperbarui 24 Agu 2015, 11:30 WIBSuasana sidang praperadilan OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Menurut Kaligis penetapannya sebagai tersangka menyalahi aturan.(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Berpotensi Melemah, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 25 November 2024
Uncanny Valley Adalah Fenomena Psikologis yang Menarik: Memahami Ketidaknyamanan terhadap Robot Mirip Manusia
Tips Awet Muda: Rahasia Tampil Segar dan Energik di Segala Usia
Hobi Mengunyah Es Batu? Hati-Hati Terkena Pagophagia
Mitsubishi Pamer Mitsubishi Xforce Terbaru Harga Rp 400 Jutaan di GJAW 2024
Mengenal Paslon Pilgub Kepulauan Bangka Belitung 2024, Berikut Profilnya
Atasi Kekurangan Dokter Onkologi, Pemerintah Kirim 100 Dokter Studi ke Luar Negeri
Resep Ayam Bakar Rumahan yang Mudah dan Lezat, Coba Juga 5 Variasinya
Dilatih Ruben Amorim, Manchester United Bakal Kembalikan Pemain yang Pernah Dikorbankan
Top 3 News: Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kerja ke Enam Negara
Zelenskyy: Ukraina Perlu Pertahanan Udara Lebih Kuat Pasca Serangan Drone Rusia
6 Fakta Menarik Gunung Wolobobo di Kota Bajawa NTT yang Berhadapan Langsung Gunung Inerie dan Laut Sawu