Begini Cara Pemerintah Memproteksi Keamanan Cyber di Indonesia

Menkominfo ungkap prioritas utamanya menangkal segala jenis kejahatan cyber yang terjadi di Tanah Air.

oleh Jeko I. R. diperbarui 24 Agu 2015, 17:00 WIB
Menkominfo ungkap prioritas utamanya dengan menangkal segala jenis kejahatan cyber yang terjadi di Tanah Air (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)

Liputan6.com, Jakarta - Isu keamanan cyber di Tanah Air memang menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini. Bahkan, keinginan pemerintah membentuk Badan Siber Nasional (BSN) pun terus didorong.

Namun, bagi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, hal tersebut belum menjadi prioritasnya untuk saat ini. Menteri yang akrab disapa Chief RA ini melontarkan bahwa prioritas utamanya untuk saat ini adalah menangkal segala jenis kejahatan cyber yang terjadi di Tanah Air.

"Bagaimanapun BSN tetap akan dibentuk, namun bukan sesuatu yang mendesak dan akan berada di bawah naungan Kementerian Polhukam," jelas Chief RA yang ditemui tim di sela acara Indonesia Cyber Security Summit (ICSS), di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap bahwa sebagai langkah untuk memberikan proteksi terhadap keamanan cyber di Indonesia, standarisasi berupa roadmap pedoman penanganan keamanan cyber akan segera dirampungkan pada Oktober mendatang.

Ia menjelaskan, standarisasi tersebut nantinya akan ditujukan untuk semua sektor pemerintahan. Bahkan, rancangan roadmap ini tak hanya datang dari pihak Kemkominfo saja, terdapat beragam multi stakeholder baik dari swasta dan pemerintah, termasuk Persatuan Nama Domain Indonesia (PANDI). Para developer lokal pun akan diajak untuk berkontribusi dalam tahap tersebut.

"Kita akan serap para developer lokal. Kemarin, di gelaran Hackathon, ada beberapa developer yang menciptakan aplikasi untuk mengetahui harga-harga soal sembako. Tentunya hal itu harus diberdayakan, karena juga dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di Indonesia," tutur Chief RA.

Dijelaskan Chief RA, terdapat dua jenis golongan kejahatan cyber, yakni defense dan non-defense. Untuk Kemkominfo yang dipimpinnya justru akan lebih fokus ke bagian non-defense terkait masalah yang terjadi di sektor transportasi, kelistrikan, perbankan dan keuangan.

Di sisi lain, Ketua PANDI, Andi Budimansyah mengatakan bahwa semua instansi dari pihak militer, polisi, akademisi, bahkan praktisi pun memang perlu untuk memahami soal kejahatan cyber. "Jangan cuma militer saja yang jago, sampai-sampai serangan cyber malah masuk dari sektor lain," pungkas Andi.

"Semua sektor memang membutuhkan cyber security untuk menjaga sektornya masing-masing. Namun, Badan Siber Nasional disini diharapkan menjadi `koordinator` untuk menjaga sektor yang belum tersentuh oleh bidang tertentu," tambahnya.

Selain itu, Dewan Pengawas Masyarakat Telematika (Mastel), Setyanto P. Santosa, juga mengemukakan pendapatnya bahwa gagasan gelaran Indonesia Cyber Security Summit merupakan langkah konkret yang bisa memberikan `awareness` (kesadaran) bagi semua pemangku kepentingan agar memahami bahayanya kejahatan cyber di Tanah Air.

"Kita harus `menggerakkan` multi stakeholder dalam hal ini. Karena, sangat tidak mungkin masalah Information and Communications Technology (ICT) diselesaikan oleh pemerintah seorang diri," kata Setyanto pada saat press conference ICSS.

"Pihak kami juga mengawal Kemkominfo membentuk roadmap standarisasi pedoman keamanan cyber. Bagi kami, sulit menjalankannya dalam bentuk multi stakeholder, karena dulu rencana itu `ego sektoral`," tambahnya.

(jek/dew)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya