Polsek Metro Penjaringan merilis kasus perdagangan manusia yang di pekerjakan sebagai PSK di lokalisasi liar Kalijodo, Jakarta, Senin (24/8/2015). Polisi membekuk KMD ( 70) yang akan menjual dua abg kepada pria hidung belang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus perdagangan manusia yang di pekerjakan sebagai PSK di Kalijodo, Jakarta, Senin (24/8/2015). Polisi membekuk KMD ( 70) yang akan menjual dua abg kepada pria hidung belang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
KMD (70) diamankan ketika akan menjual dua abg kepada pria hidung belang. Polsek Metro Penjaringan merilis kasus perdagangan manusia yang di pekerjakan sebagai PSK di lokalisasi liar Kalijodo, Jakarta, Senin (24/8/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi memberi keterangan usai rilis kasus perdagangan manusia, Jakarta, Senin (24/8/2015). Polisi membekuk KMD (70) yang akan menjual dua abg kepada pria hidung belang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sebuah motor dijadikan barang bukti kasus perdagangan manusia yang di pekerjakan sebagai PSK di lokalisasi Kalijodo, Jakarta, Senin (24/8/2015). Polisi membekuk KMD (70) yang akan menjual dua abg kepada pria hidung belang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)