Tak Bawa Bukti, Hakim Sarpin Tak Siap Diperiksa Bareskrim

Hakim Sarpin dimintai keterangan atas tersangka Taufiqurrohman Syahuri yang menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial (KY).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Agu 2015, 19:57 WIB
Hakim Sarpin Rizaldi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Senin (30/3/2015). Sarpin diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama baik Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri.(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi datang ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Namun, kehadiran Hakim Tunggal dalam Praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu hanya sebentar.

Sarpin mengungkapkan karena tidak membawa bukti, dirinya tidak siap ditanya penyidik Bareskrim. Dia pun juga membeberkan ikhwal pemeriksaan tersangka Taufiqurrohman Syahuri yang menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial (KY).

"Tadi saya dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan berhubungan dengan Pak Taufiq. Tapi yang harus saya jawab disertai bukti, sementara saya tidak siap. Kalau buktinya media online, televisi, gimana dia ngomongnya," ujar Sarpin di halaman Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Dia menjelaskan, sebenarnya dalam laporan awal sudah diberikan. Namun sebagai kelengkapan, hal itu harus diberikan lagi.

"Awal laporan kan sudah diserahkan, sekarang minta lagi. Namanya bukti tambahan, kalau diulang lagi maka kita harus berikan yang sama," tegas Sarpin.

Sarpin Rizaldi hadir di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pria yang menjadi hakim tunggal dalam perkara praperadilan Wakapolri Komjen Budi Gunawan ini datang dengan menggunakan mobil polisi abu-abu Suzuki Grand Vitara Nopol VII 1-30. (Ali/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya