Satpol PP: Penertiban Kampung Pulo Sudah Rampung

"Yang tidak kita tertibkan itu di antaranya bangunan masjid, musala dan beberapa makam."

oleh Liputan6 diperbarui 24 Agu 2015, 21:12 WIB
Rumah milik Haji Musa di RT 11 RW 3 Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengatakan penertiban bangunan hunian di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur sudah selesai dilakukan.

"Penertiban bangunan warga di bantaran Sungai Ciliwung di Kampung Pulo saat ini sudah rampung. Tapi memang tidak semuanya kita tertibkan," kata Kukuh di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).

Menurut dia, apabila merujuk pada peta bidang tanah, bangunan yang seharusnya ditertibkan di wilayah Kampung Pulo sebanyak 520 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, bangunan ilegal yang dijadikan hunian warga telah ditertibkan.

"Yang tidak kita tertibkan itu di antaranya bangunan masjid, musala dan beberapa makam. Untuk bangunan dan makam itu, nanti akan dibicarakan lagi dengan masyarakat," ujar Kukuh.

Dia menuturkan, terkait tempat yang belum ditertibkan, pihaknya akan membicarakan kepada warga. Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana direncanakan akan turun langsung.

"Rencananya, nanti Pak Walikota Jakarta Timur yang akan bicara dengan masyarakat. Dengan begitu, tidak akan menimbulkan kerusuhan atau tindakan anarkis akibat penertiban masjid, musala dan makam," tutur Kukuh.

Dia mengungkapkan pihaknya juga akan segera memulai proses pendataan terhadap warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

"Bangunan rumah warga yang ada di lokasi tersebut rencananya akan ditertibkan setelah sosialisasi selesai dilakukan. Oleh karena itu, pertama-tama kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu," ungkap Kukuh. (Ant/Ali/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya