Belum Punya Ketua, Pengusaha Kapal Gelar Rapat Luar Biasa

Jumlah pemegang mandat berjumlah 773 suara, sehingga Ketua Umum terpilih harus mendapatkan 387 suara.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Agu 2015, 11:44 WIB
Jumlah pemegang mandat INSA berjumlah 773 suara, sehingga Ketua Umum terpilih harus mendapatkan 387 suara.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Pelayaran Nasional atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) akan menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa guna melanjutkan pemilihan Ketua Umum periode 2015-2019. RUA Luar Biasa akan digelar setelah dalam RUA XVI yang dilangsungkan pada 20-21 Agustus 2015 lalu, belum terpilih Ketua Umum definitif.

“Ini sebenarnya Rapat Umum Anggota lanjutan, tapi karena AD ART INSA tidak mengenal lanjutan, maka jadinya RUA Luar Biasa. Nanti kami akan membentuk caretaker, yang selanjutnya akan menggelar RUA Luar Biasa dengan agenda tunggal melanjutkan proses pemilihan Ketua Umum,” ujar Ketua Pimpinan Rapat Pemilihan RUA INSA, Hamka, dalam keterangannya, Selasa (25/8/2015).

Dijelaskan Hamka, berdasarkan Tata Tertib Pemilihan yang telah disahkan oleh Rapat Umum Anggota, Ketua Umum terpilih harus mendapatkan suara 50 persen plus satu dari jumlah pemegang mandat.

Jumlah pemegang mandat dikatakan Hamka berjumlah 773 suara, sehingga Ketua Umum terpilih harus mendapatkan 387 suara. "Itu substansi dan harus dipegang. Nah karena tidak ada calon yang mendapatkan jumlah itu, maka harus dilanjutkan ke tahap kedua,” terang Hamka.

Sayangnya, saat hendak diadakan pemilihan tahap kedua, jumlah peserta sudah tidak kuorum, karena banyak pemegang mandat yang sudah pulang, sehingga deadlock.

Pimpinan sidang, lanjut Hamka, kemudian memutuskan berkonsultasi dengan jajaran Penasehat kepanitiaan dan akhirnya diputuskan untuk menunda rapat lanjutan tersebut untuk kemudian diatur waktu kembali kapan diadakan pemilihan lanjutan.

Belum adanya keputusan mengenai ketua organisasi pengusaha kapal ini mengakibatkan pimpinan organisasi saat ini dipegang oleh lima orang pimpinan sidang.

Pendapat senada disampaikan Penasehat Panitia RUA INSA ke-XVI, Budhi Halim. Sekjen INSA periode 2008-2011 ini menyatakan, Rapat Umum Anggota kemarin tidak bisa dilanjutkan karena sejumlah hal.

“Belum ada yang mendapat 50 persen plus satu dari pemegang mandat. Karenanya harus ada pemilihan tahap kedua, dan karena tidak kuorum kita akan gelar dalam RUA Luar Biasa,” katanya.

Budhi berharap, seluruh anggota INSA dapat tenang sambil menunggu pelaksanaan RUA Luar Biasa. Dia meminta semua anggota untuk tidak menimbulkan kegaduhan maupun komentar yang tidak kondusif di media maupun di dalam organisasi.

INSA ini organisasi besar dan bukan organisasi politik. Jadi kami harap semua tenang dan menahan diri, kita tunggu proses selanjutnya,” pungkas Budhi.

Dalam RUA sebelumnya ‎Johnson W. Sutjipto memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan ketua umum INSA (Indonesia National Shipowner Association) dalam RUA XVI INSA yang digelar di Jakarta, Jum’at 21 Agustus 2015. Johnson dipilih oleh 386 suara dari total 754 anggota, unggul tipis 23 suara atas Carmelita Hartoto (Ketua Umum INSA saat ini).

Keputusan deadlock dikarenakan jumlah suara saat penghitungan manual berbeda dengan jumlah suara sebelumnya. (Yas/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya