Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa seorang pihak swasta bernama Ridwan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang, tahun 2015.
Ridwan alias Iwan ini diketahui merupakan salah satu sopir pribadi dari anggota DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan yang turut tertangkap tangan petugas KPK saat sedang melakukan transaksi suap, Bambang Karyanto.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka RIS (Riamon Iskandar, Ketua DPRD Musi Banyuasin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Diduga, Iwan yang sangat dekat dengan keluarga Bambang Karyanto ini akan dimintai keterangan seputar pemberian uang dari Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya yang bernama Lucianty kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Priharsa mengaku belum tahu materi penyidikan yang akan dijadikan dasar memeriksa Iwan. Menurut dia, keterangan Iwan ini diperlukan untuk kepentingan penyidikan atas kasus yang menjerat Raimon dan Pimpinan DPRD Musi Banyuasin lainnya yang kini telah menjadi tersangka.
"Keterangan saksi diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang tahun 2015.
Mereka adalah Bambang Karyanto dan Adam Munandar selaku anggota DPRD Musi Banyuasin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei.
Kemudian, Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan. Serta, Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar, dan 3 Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin Darwin A. H, Islan Hanura, dan Aidil Fitri. (Gen/Mut)
KPK Periksa Sopir Pribadi Anggota DPRD Musi Banyuasin
Pemeriksaan KPK ini terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014.
diperbarui 25 Agu 2015, 11:09 WIBGedung KPK. (Helmi Afandi/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha Ungkap Makna Mendalam Doa 'Rabbanaa laa Tuaakhidznaa In Nasiinaa Au Akhta'naa', Pengharapan Ampunan Allah
20 Tahun Jadi Menteri Kabinet, Sri Mulyani Luncurkan Buku Biografi
Isu Keluarga Jokowi Masuk Golkar, Bahlil: Mas Gibran Partainya Apa?
Caleg Gagal Jadi Kurir 45 Kilo Sabu, Sempat Takuti Polisi dengan Keberadaan Buaya di Sungai
Tak Hanya Apophis, Ini 5 Asteroid yang Berbahaya Bagi Bumi
Mendahulukan Khusyuk saat Sholat Sendirian atau Sholat Berjamaah, Mana yang Lebih Utama?
Santri Digitalpreneur Hadir di Banyuwangi, Menparekraf Puji Potensi Ekonomi Kreatif Bumi Blambangan
RUU Kementerian Negara Disahkan, Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Lebih Gemuk?
5 Bintang Sepak Bola yang Punya Klub Sendiri: Bek Liverpool Segera Menyusul?
KPU Manado Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 342.542 Orang
Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, Ancaman Serius?
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai