Jimly ‎Ditanya Pansel soal Mundur Bila Tak Jadi Ketua KPK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ‎mengikuti tes seleksi tahap akhir calon pimpinan (capim) KPK.‎

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Agu 2015, 12:40 WIB
Suasana wawancara terbuka calon pimpinan KPK. (Faizal Fanani/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ‎mengikuti tes seleksi tahap akhir calon pimpinan (capim) KPK.‎ Jimly mengaku, keikutsertaannya ini untuk menyelamatkan KPK agar tetap tegak dalam memberantas korupsi.

"Saya lihat kondisi saat ini krusial. Sehingga banyak yang berpikir KPK layak dibubarkan. Ini jangan sampai terjadi. Saya pikir KPK harus diperbaiki cara kerjanya," ujar Jimly di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Namun saat ditanya apakah akan mundur jika tidak terpilih sebagai Ketua KPK, Jimly hanya tersenyum.‎ Hal itu berkaca pada kasus pencalonan Jimly sebagai pimpinan MK di periode yang kedua. Usai menjalani tes di DPR, Jimly mengundurkan diri dari pencalonannya. Konon mundurnya Jimly lantaran tidak menempati posisi sebagai ketua.

"Bapak selesai menjabat Ketua MK (periode) pertama maju lagi dan dites melalui DPR. Setelah terpilih bapak mundur, konon karena tidak sebagai ketua. Saya khawatir nanti bapak juga akan mundur kalau nggak terpilih di posisi Ketua KPK," tanya salah satu Pansel Capim KPK ‎Eny‎ Nurbaningsih.

Jimly tidak menjawab pertanyaan tersebut secara kongkret. Ia hanya mengisyaratkan bahwa publik akan tahu apa sikapnya nanti setelah menjalani tes di DPR.

"Saya ini orangnya konsisten. Saya pikir itu nanti saya jawab di DPR saja. Pansel konsen pilih 8 (Capim KPK) saja. Jadi saya pikir saya jawabnya nanti saja (di DPR)," ujar Jimly.

‎"Jadi jika bapak tidak jadi ketua (KPK), artinya tidak berkehendak memimpin di lembaga itu? Bapak senyum saja sepertinya setuju," timpal Eny lagi.

"Saya orangnya konsisten," jawab Jimly singkat sambil tersenyum.

‎Lebih jauh, Jimly menyatakan strategi pertamanya jika terpilih menjadi pimpinan KPK adalah akan memperbaiki komunikasi di internal lembaga antirasuah itu terlebih dulu. Selain itu, hubungan antar-lembaga penegak hukum juga terus ditingkatkan agar bisa memberantas korupsi secara maksimal.

"Dalam bulan pertama tentu internal dulu yang harus diselesaikan. Jangan sampai masalah internal tidak sinergi. Kedua memperbaiki hubungan antar lembaga penegak hukum. Agar ada pemahaman yang sama," tutur Jimly.

‎‎Kendati demikian, Jimly menyerahkan sepenuhnya urusan seleksi terhadap Pansel Capim KPK. Salah satu motivasi lainnya maju menjadi Capim KPK, lanjut Jimly, adalah untuk memperkaya Pansel dalam menyeleksi sosok yang dianggap mampu memimpin lembaga antikorupsi itu.

"Semua pertanyaan sudah saya jawab. Sekarang sepenuhnya saya serahkan ke Pansel. Seandainya mereka anggap saya layak ya bismillah. Nanti di DPR pasti menghadapi pertanyaan lebih banyak lagi," tutup Jimly. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya