Pansel Dalami Capim KPK Berstabilo Merah yang Dilaporkan Polri

Pakar pencucian uang dari Universitas Trisakti ini meminta, jangan sampai laporan tersebut membuat gaduh suasana.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 26 Agu 2015, 06:56 WIB
Sembilan orang anggota Pansel KPK mewawancarai calon pimpinan KPK, Giri Suprapdiono di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Pada hari ini tujuh capim KPK mengikuti wawancara tahap akhir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, ada calon pimpinan (capim) KPK yang diberi stabilo merah. Laporan tersebut saat ini tengah didalami para srikandi Pansel KPK.

"Iya. Masih baru mau baca," kata anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Meski akan mendalami, Yenti mempertanyakan rekam jejak yang disusun kepolisian itu. Menurut dia, laporan ini sudah termasuk kategori serius, karena bisa berkaitan dengan pidana.

"Pak Kabareskrim itu stabilo merah apa maksudnya? Sedang diselidiki atau gimana," tutur dia.

"Semua trackers itu warning. Cuma ini agak serius karena pidana ya. ICW punya metode, PPATK punya metode, Bareskrim punya metode.‎ Apalagi trackers ini punya kewenangan untuk menaikkan. Kalau merah itu sudah ada pelapornya apa belum‎," tambah Yenti.

Pakar pencucian uang dari Universitas Trisakti ini meminta, jangan sampai laporan tersebut membuat gaduh suasana. Di situasi seperti ini, Yenti menegaskan, pihaknya hanya akan meloloskan kandidat yang terbaik.

"‎Tanya Kabareskrim mau gaduh apa enggak? Iya lah," tandas Yenti.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebelumnya meminta agar Pansel menimbang secara matang, capim KPK yang diloloskan, karena ada yang distabilo merah. Bila yang diberi tanda tetap lolos, penegakan hukum akan dilakukan dan bukan kriminalisasi.

"Saya sudah bilang dari awal, jika nanti kami menegakkan hukum terhadap mereka, ya jangan dianggap kriminalisasi, rekayasa, catat itu," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.

Buwas menegaskan, penelusuran yang dilakukan polisi harus menjadi rujukan utama. "Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Pansel, apa pertimbangannya kok dia diloloskan?"

"Kami (Bareskrim) ini kerjanya resmi loh, enggak main-main, datanya otentik, tapi kok enggak dianggap. Kami mau jangan sekedar formalitas," sambung Buwas. (Sun/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya