Marak Begal, Pemerintah dan Polisi Langgar HAM?

Saking meresahkan, warga merasa tidak mendapat hak untuk memperoleh rasa aman akibat ulah para begal.

oleh Eka Hakim diperbarui 26 Agu 2015, 08:51 WIB
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Makassar - Aksi begal semakin meresahkan masyarakat Kota Makassar. Berdasarkan kondisi tersebut, para penggiat hak asasi manusia menilai pemerintah dan penegak hukum melanggar HAM.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulsel menilai, warga tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh rasa aman.

"Jika ini terus terjadi dan tak ada langkah konkret yang diambil oleh pemerintah maupun aparat, maka masyarakat akan takut beraktivitas karena dihantui oleh aksi begal yang sudah banyak makan korban. Ketidakmampuan pemerintah dan aparatnya tersebut, dinilai sebagai pelanggaran hak asasi warga untuk mendapatkan rasa aman," kata Ketua Umum PBHI Sulsel, Wahidin Kamase, kepada Liputan6.com, Rabu (26/8/2015).

Menurut dia, harus ada langkah konkret untuk mengurangi pembegalan di wilayah tersebut. Terlebih, tindak kejahatan ini sudah meresahkan masyarakat.

Sesuai dengan misi pemerintah menjadikan Makassar sebagai kota yang mendunia, sektor keamanan dan kenyamanan harusnya lebih diacuhkan.

"Seharusnya segera pemerintah dan institusi yang bertanggung jawab untuk itu, dalam hal ini kepolisian bisa menemukan kebijakan untuk dapat menemukan solusi‎," tukas Wahidin yang merupakan advokat muda Kota Makassar. (Bob/Tnt)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya