Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Bumida membayarkan klaim asuransi dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 6.574.800.000 kepada PT Pos Indonesia. Hal ini terkait hangusnya uang dana PSKS yang dibawa oleh pegawai PT Pos akibat kecelakaan pesawat Trigana Air pada Minggu 16 Agustus 2016.
Direktur Utama PT Asuransi Bumida, Ibnu Nugroho mengatakan ada dua jenis klaim program asuransi yang dibayarkan kepada PT Pos Indonesia, yaitu cash in transit dan personal accident.
Advertisement
"Jadi ada asuransi terkait cash in transit dan personal accident. Kami membayar klaim (untuk klaim asuransi dana PSKS) sebesar Rp 6,57miliar," ujar Ibnu di Gedung Pos, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Selain membayarkan klaim asuransi bagi dana PSKS, PT Asuransi Bumida juga membayarkan klaim asuransi bagi empat orang pegawai PT Pos Indonesia yang menjadi korban meninggal dalam musibah tersebut.
"Untuk personal kecelakaan bagi empat orang pegawai PT Pos sebesar Rp 80 juta. Jadi per orang Rp 20 juta," kata dia.
Menurut Ibnu, pembayaran klaim asuransi ini merupakan bagian dari dukungan Asuransi Bumida terhadap PT Pos Indonesia yang telah bekerjasama dengan mengasuransikan dana PSKS-nya di perusahaan asuransi tersebut.
"PT Pos sudah menjalankan strategis manajemen risiko yang baik dengan dana selalu diasuransikan. Ini merupakan kerja sama yang sudah lama kami jalin. Dengan ada musibah ini merupakan suat bukti atau komitmen untuk berikan dukungan pada PT Pos untuk pembayaran klaim," ujar Ibnu. (Dny/Ahm)