Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara empat seri pada hari ini (25/8/2015). Nilai total penawaran yang masuk sebesar Rp 6,31 triliun.
Dari keterangan resmi Kemenkeu, Jakarta, siang ini, lelang surat utang berbasis syariah ini terdiri dari empat seri, yakni seri SPN-S 05022016 (reopening), PBS006 (reopening), PBS008 (reopening) dan PBS009 (reopening) melalui sistem pelelangan Bank Indonesia (BI).
Advertisement
Dari total penawaran yang masuk Rp 6,31 triliun, rinciannya antara lain seri SPN-S 05022016 sebesar Rp 2,13 triliun dengan yield terendah 6,65625 persen dan yield tertinggi 7,50000 persen. Seri PBS006 memperoleh jumlah penawaran Rp 632 miliar dengan yield 8,68750 persen dan tertinggi 9,06250 persen.
Sementara seri PBS008 memperoleh jumlah penawaran Rp 1,61 triliun dengan yield tertinggi 8,43750 persen dan terendah 7,25 persen. Dan seri PBS009 dengan yield tertinggi dan terendah masing-masing 8,53125 persen dan 8,1875 persen senilai Rp 1,95 triliun.
Sesuai kewenangan yang diberikan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN juncto Peraturan Menteri Keuangan 05/PMK.08/2012 tentang penerbitan dan penjualan SBSN di pasar perdana dalam negeri dengan lelang, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang SBSN yang dimenangkan sebesar Rp 2,5 triliun.
Rinciannya SPN-S 05022016 yield rata-rata tertimbang 6,74902 persen, tingkat imbalan diskonto, jumlah nominal yang dimenangkan Rp 560 miliar dan tanggal jatuh tempo 5 Februari 2016.
Seri PBS006 yield rata-rata tertimbang 8,76352 persen, tingkat imbalan 8,25000 persen, jumlah nominal yang dimenangkan Rp 530 miliar dan tanggal jatuh tempo 15 September 2020.
Seri PBS008 yield rata-rata tertimbang 7,34647 persen, tingkat imbalan 7,00000 persen, jumlah nominal yang dimenangkan Rp 460 miliar dan tanggal jatuh tempo 15 Juni 2016.
Dan Seri PBS009 yield rata-rata tertimbang 8,23120 persen, tingkat imbalan 7,75000 persen, jumlah nominal yang dimenangkan Rp 665 miliar dan tanggal jatuh tempo 25 Januari 2018. (Fik/Ndw)