Capim KPK Eks Kapolda Papua Terakhir Lapor LHKPN pada 2007

Yotje menjelaskan, saat ini total harta kekayaannya mencapai Rp 6 miliar.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 26 Agu 2015, 21:08 WIB
Panitia Seleksi pimpinan KPK menggelar konferensi pers terkait nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap II, Jakarta, Selasa (14/7/2015). Sebanyak 48 orang lolos seleksi tahap II dari total 194 orang yang lolos tahap I. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kapolda Papua Irjen Yotje Mende menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya pada 2007. Hal ini pun menjadi pertanyaan besar bagi anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harkristuti Harkrisnowo.

Yotje beralasan lupa mengisi LHKPN selama 7 tahun terakhir.

"Saya anggap itu penting. Tapi saya tidak pernah lakukan pelanggaran. Bukan berarti saya sengaja. Sebagai manusia mungkin lupa walau itu di meja," kata Yotje dalam wawancara tahap akhir seleksi capim KPK, di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

‎Yotje menjelaskan, saat ini total harta kekayaannya mencapai Rp 6 miliar. Harta tersebut didapatnya bukan dari gaji bulanan saja, melainkan juga pendapatan dari 2 bisnis yang dimiliki.

"Usaha jasa sewa mobil di Gorontalo dikelola anak dari kakak saya yang pertama. Itu melalui CV sudah dibawa semua. Kedua, join dengan saudara sepupu saya di Sorong, Sky Mart di Sorong dan cukup menghasilkan. Itu semua sudah disiapkan dan halal," terang dia.

Harkristuti pun bertanya lagi mengapa ada banyak transaksi di rekening Yotje pada 2013‎. Mantan Kapolda Kepri itu menjelaskan kedua usahanya berbuah banyak pada tahun tersebut.

"Itu namanya rezeki. Sky Mart saja dalam 1 tahun bisa 600 juta. Kemudian sewa mobil dan usaha kepulan, modal dari saya bisa dapat 300-400 juta," jelas Yotje.

Anggota Pansel KPK lainnya, Yenti Ganarsih meminta klarifikasi apakah ada aliran dana dari Aiptu Labora Sitorus yang diketahui memiliki rekening gendut. Yotje pun membantah hal tersebut.

Kemudian, Yenti yang juga pakar pencucian uang menantang Yotje untuk membuktikan hal tersebut. "Bapak bawa bukti-bukti? Boleh dong diperiksa. Enggak salah kan polisi diperiksa sama saya," ujar Yenti.

‎Setelah selesai proses wawancara capim KPK, Yotje enggan meladeni pertanyaan media. Ia hanya berjalan dan mengucapkan permohonan maaf. "Maaf saya di sini untuk diuji, bukan memberikan komentar," tandas Yotje sambil lalu. (Mvi/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya