Ini Daftar 22 BUMN yang Diusulkan Dapat Suntikan Modal Negara

PLN masih menjadi perusahaan yang mendapatkan PMN paling besar, yaitu Rp 10 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Agu 2015, 10:15 WIB
Ilustrasi sutet listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi motor pemggerak pembangunan di setiap wilayah di Indonesia. Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tambahan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN demi mempercepat pembangunan, terutama dalam hal infrastruktur.

Pada tahun 2015, pemerintah telah memberikan PMN ke 35 BUMN dengan total anggaran mencapai Rp 39,92 triliun. Untuk tahun depan, pemerintah juga kembali mengajukan PMN kepada DPR RI bagi 22 perusahaan BUMN dengan total nilai yang diajukan mencapai Rp 31,3 triliun.

Dikutip dari data Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016‎ yang diterima Liputan6.com, Kamis (26/8/2015), PT PLN (Persero) masih menjadi perusahaan yang mendapatkan PMN paling besar, yaitu Rp 10 triliun. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari PMN tahun 2015 sebesar Rp 5 triliun.

Tingginya penyertaan modal ini sejalan dengan percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang diinginkan Presiden RI Joko Widodo. Dimana diantaranya percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 Mega Watt.

Sementara BUMN lain yang juga mendapatkan tambahan modal besar‎ dari pemerintah adalah PT Hutama Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yang masing-masing perusahaan mendapatkan Rp 3 triliun.

Kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang tengah mendaptkan mandat untuk membangun konektifitas di beberapa wilayah di Indonesia melalui jalan tol. Sehingga wajar jika Kementerian BUMN memprioritaskan ke sektor konstruksi tersebut.


Berikut daftar 22 BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN di tahun 2016

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar 22 BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN di tahun 2016 sesuai yang tercantum dalam RUU APBN 2016 :

1. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, sebanyak Rp 2,4 triliun
2. PT P‎erkebunan Nusantara I, sebanyak Rp 25 miliar
3. PT Perkebunan Nusantara VIII, sebanyak Rp 32,7 miliar
4. PT Per‎ikanan Nusantara (Persero), sebanyak Rp 29,4 miliar
5.‎ PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), sebanyak Rp 500 miliar
6. PT Angkasa Pura II (Persero), sebanyak Rp 2 triliun
7. PT Industri Kereta Api (Persero), sebanyak‎ Rp 1 triliun
8. PT Jasa Marga (Persero) Tbk, sebanyak Rp 1,25 triliun
9. PT Pelni (Persero), sebanyak Rp 564,8 miliar
10. PT Barata Indonesia (Persero), sebanyak Rp 500 miliar
11. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), sebanyak Rp 500 miliar
12. PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), sebanyak Rp 500 miliar
13. Perum Jamkrindo, sebanyak Rp 500 miliar
14. PT Bahana PUI (Persero), sebnayak Rp 500 miliar
15. PT Hutama Karya (Persero) Tbk, sebanyak Rp 3 triliun
16. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, sebanyak Rp 3 triliun
17. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, sebanyak Rp 2 trilun
18. Perum Perumnas, sebanyak Rp 235,4 miliar
19. PT Amarta Karya (Persero), sebanyak Rp 32,1 miliar
20. Perum Bulog, sebanyak Rp 2 triliun
21. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), sebanyak Rp 692,5 miliar
22. PT PLN (Persero), sebanyak Rp 10 triliun.

(Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya