Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah memberi tanda merah kepada beberapa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang mengikuti seleksi tahap akhir. Nama-nama yang diberi tanda merah merupakan nama-nama yang dianggap mempunyai kasus hukum. Pemberian tanda merah ini pun dipertanyakan oleh Pantia Seleksi (Pansel) KPK.
Namun menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pansel KPK perlu menjadikan tanda merah tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam menilai calon-calon pimpinan (capim) KPK.
"Kabareskrim (Kepala Bareskrim) ini adalah bagian dari pemerintah. Apa yang jadi masukan, saran, pendapat, dan catatan, karena Kabareskrim diminta secara khusus oleh Pansel untuk menelusuri mereka-mereka ini. Maka apa yang menjadi temuan itu, seyogianya menjadi perhatian Pansel," ujar Pramono di kantor Presiden, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2015.
Pramono menyebut, masukan yang diberikan Bareskrim bertujuan agar tidak muncul berbagai macam spekulasi liar mengenai rekam jejak para calon komisioner KPK. Sebab, apa yang disampaikan Bareskrim tentunya berdasarkan fakta dan telah mempunyai bukti-bukti hukum yang kuat.
"Memang Pansel ini independen dan mandiri dan kita sama sekali tidak memengaruhi, karena permintaan itu secara resmi tentunya seyogianya dipertimbangkan. Sebab kalau tidak, data atau fakta yang ada itu bisa menjadi liar di masyarakat," kata dia.
Bila Pansel KPK mempertanyakan pemberian tanda merah kepada nama-nama tersebut, Pramono berharap KPK dapat aktif menelusuri temuan Bareskrim tersebut. Terlebih nama-nama itu hingga kini masih dirahasiakan Bareskrim.
"Harusnya Pansel mengambil inisiatif, kalau Pansel perlu lakukan crosscheck. Ya lakukan crosscheck, tapi kan fakta itu sudah ada di tangan, secara informal walaupun pemerintah sebenarnya juga bisa mengetahui itu, tapi kami betul tidak ingin campur tangan dalam soal itu," tegas Pramono.
Terkait anggapan yang menyebut kalau pemberian tanda merah justru menghambat kerja Pansel, Pramono sebaliknya beranggapan lain.
"Pansel harus bekerja berdasarkan fakta, data, akurasi, bukan berdasarkan perasaan. Karena yang dipilih adalah orang-orang terbaik, orang bersih, dan bukan orang populer di panggung dan bukan orang yang menggunakan KPK untuk menjadi panggung," ucap politisi PDIP itu.
Sebelumnya, anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih mengaku telah menerima laporan dari Bareskrim tentang calon pimpinan KPK yang diberi tandai merah. Yenti pun mengaku akan mendalami laporan tersebut.
"Iya. Masih baru mau baca," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta. Meski akan mendalami, Yenti mempertanyakan rekam jejak yang disusun kepolisian itu. Menurut dia, laporan ini sudah termasuk kategori serius, karena bisa berkaitan dengan pidana. (Sun/Rmn)
Seskab: Pansel Perlu Telusuri Capim KPK yang Diberi Tanda Merah
Pramono menyebut, masukan yang diberikan Bareskrim bertujuan agar tidak muncul berbagai macam spekulasi liar mengenai rekam jejak capim KPK.
diperbarui 27 Agu 2015, 06:32 WIBPolitisi PDIP Pramono Anung menilai, pembuat soal yang mencantumkan nama Jokowi sedang cari muka di ranah politik.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Tinggi Badan Usia 13: Panduan Lengkap Meningkatkan Pertumbuhan
Pilkada 2024 Digelar Hari Ini, BPBD Lakukan Rekayasa Cuaca Demi Kelancaran Pilgub Jakarta
Frustrasi Lihat Performa Pemain, Ruben Amorim Kirim Pesan Khusus pada Petinggi Manchester United
Paspampres Prabowo Bergaya Mirip Thomas Shelby Saat di Inggris Tuai Pujian dan Singgung Peran Didit Hediprasetyo
Fakta Unik Pura Jati Segara, Tempat Suci Umat Hindu di Bali
Mengenal Okultasi Bulan dan Spica 27 November 2024
Bawa Manchester United Raih 7 Gelar, Sosok Ini Sarankan Amorim Lakukan Dua Perubahan
Ketika Gus Miek dan Gus Dur Resah Masa Depan NU, Kisah Pertemuan Dua Wali
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024