Ratusan Amunisi dan Senjata Api Rusak Dimusnahkan

Senjata itu diperoleh pada 1989 oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 27 Agu 2015, 07:03 WIB
Ratusan amunisi dan sejumlah senjata api milik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak, Kalimantan Barat dimusnahkan. (Liputan6.com/Raden AMP)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan amunisi dan sejumlah senjata api milik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak, Kalimantan Barat dimusnahkan. Ratusan amunisi dan senpi itu dimusnahkan karena dinilai sudah tidak layak pakai dan rusak.

"Senjata api dan ratusan amunisi ini merupakan Barang Milik Negara yang sudah tidak layak atau rusak," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak Noer Rusydi kepada sejumlah media Rabu 26 Agustus 2015.  

Menurut dia, tidak mudah untuk memusnahkan senjata api dan ratusan amunisi tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda besi menjadi beberapa bagian. Setelah itu ditimbun di tanah dan dihancurkan secara kimia.

"Pemusnahan sendiri di tempat steril. Karena ini berbahaya bagi keamanan. Ini senjata punya kita (bea dan cukai). Sudah tidak layak. Ini baru pertama kali kita musnahkan. Dan senjata ini sudah ada penggantinya yang baru," jelas Noer.

Sementara, amunisi dimusnahkan dengan cara serbuk bubuk mesiu dikeluarkan dari selongsong dan dibakar. Selongsongnya dihancurkan dan ditimbun dalam tanah sehingga amunisi tidak dapat digunakan lagi.

Menurut dia, senjata itu buatan Finlandia jenis Valmet. Senjata dibeli pada 1989. Sementara jenis Taurus buatan Brasil diperolehan 1989. "Amunisi juga sudah tidak produksi lagi. Makanya kita musnahkan. Dan sekarang sudah ada penggantinya buatan PT Pindad," kata Noer. (Bob/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya