Presiden PKS: Kasus Fahri Hamzah Diserahkan ke MKD DPR

Sohibul berujar, partainya akan menunggu hasil MKD sebelum mengeluarkan sikap terhadap Fahri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Agu 2015, 07:16 WIB
Revolusi mental yang digaungkan Presiden Jokowi dinilai belum mengakar kuat di sanubari masyarakat Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh sejawatnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Inaz Nasruloh Zubir.

Fahri dilaporkan karena pernyataannya yang menyebut banyak anggota DPR 'rada-rada bloon' beberapa waktu lalu.

Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus Fahri ke MKD. "Biar saja itu proses, kan ada kode etik dalam DPR. Itu wewenangnya MKD, kita ikuti proses itu," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2015.

Sohibul berujar, partainya akan menunggu hasil MKD sebelum mengeluarkan sikap terhadap Fahri.

"Kita lihat dulu lah di MKD seperti apa. Kan pembicaraan (Fahri) itu konteksnya apa. Mungkin maksudnya baik atau becanda," ujar dia.‎

Sohibul menuturkan, pihaknya ingin ada aturan berbicara di ruang publik bagi anggota dewan. Hal tersebut ditujukan, agar anggota dewan bisa menakar apa saja yang bisa dikatakan dan tidak saat berada di ruang publik.

"PKS ingin di ruang publik itu ada aturannya. Tentu ketika kita bicara harus terukur. Itu prinsip dasar yang kita pegang. Itu harus jadi perhatian kita, tidak boleh semau kita dan kepatutan publik dinodai," tandas Sohibul.

Terkait pelaporan dirinya, dalam akun Twitternya @Fahrihamzah, pada 21 Agustus 2015 Fahri menulis, "jadi seperti saya, mungkin dapil saya memilih saya bukan karena pintar...#Rada2Bloon."

"Kalau saya #Rada2Bloon kenapa ente tersinggung? Saya aja menikmati...pemilih saya senang... Jadi Kalau ada anggota DPR gak paham teori representasi dalam demokrasi ya sabar saja..." tulis Fahri. (Sun/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya