Undian Nomor Urut Pilkada Malang Ditentukan Uang Rp 20 Ribu

Hasilnya, pasangan Rendra Kresna-M Sanusi dengan 3 digit nomor seri terakhir 985 berhak mengambil undian pertama kali.

oleh Zainul Arifin diperbarui 27 Agu 2015, 08:22 WIB
Proses pengambilan nomor urut menggunakan uang Rp 20 ribu. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Kabupaten Malang pada 9 Desember 2015.
 
Menariknya, penentuan pasangan calon yang berhak pertama kali mengambil undian, berdasarkan nomor seri uang Rp 20 ribu yang sebelumnya telah diserahkan ke KPU Malang. Mekanisme pengambilan undian nomor urut itu sendiri telah disepakati 3 pasangan calon.
 
"Teknis undian pengambilan nomor urut ini sudah disepakati semua pasangan calon. Siapa yang berhak mengambil undian pertama kali, berdasarkan nomor seri 3 digit terakhir yang tertinggi," kata Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko usai pengundian nomor urut di kantor KPU Malang, Jawa Timur, Rabu 26 Agustus 2015.
 
Pilkada Kabupaten Malang diikuti 3 pasangan calon yakni Rendra Kresna-M Sanusi yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra. Kemudian pasangan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi yang diusung PDI Perjuangan, dan pasangan independen Nurcholis-M Mufidz.

Pasangan calon Pilkada Malang usai pengambilan nomor urut. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Hasilnya, pasangan Rendra Kresna-M Sanusi dengan 3 digit nomor seri terakhir 985 berhak mengambil undian pertama kali. Berurutan diikuti pasangan Dewanti Rumpoko-Masrifah dengan nomor seri 507, dan pasangan Nurcholis-M Mufidz dengan nomor seri 002.
 
Dengan demikian, pasangan calon Rendra Kresna-M Sanusi mendapat nomor urut 1, Dewanti Rumpoko-Masrifah nomor 2 dan Nurcholis-M Mufidz nomor urut 3. Nama pasangan calon dalam surat suara ditempatkan berdasarkan nomor urut tersebut.
 
Usai undian nomor urut, seluruh pasangan calon juga menandatangani nota deklarasi kampanye damai. Sebab, setelah ini seluruh pasangan calon bisa mulai kampanye sejak 27 Agustus sampai 5 Desember.
 
"Kami berharap semua pasangan calon bisa bersama-sama menjaga situasi agar tetap damai. Kampanye juga harus berdasarkan aturan yang telah ditentukan," tandas Santoko. (Rmn/Bob)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya