Liputan6.com, Tajikistan Seorang pria asal Tajikistan didenda atas pelanggaran publik dengan merayakan hari ulang tahun.
Si birthday boy, Isayev Amirbek mengunggah foto di Facebook yang menampilkan dirinya di sebuah kafe dengan kue ulang tahun, hal ini telah menjadi bukti bahwa ia telah melanggar hukum Article 8 yang disebut “Regulasi tradisi dan bea cukai Republik Tajikistan”. Hukum itu melarang perayaan ulang tahun untuk dilakukan bersama orang-orang selain anggota keluarga.
Advertisement
Seperti yang dilaporkan melalui BBC.com, postingan media sosial tersebut dilengkapi dengan ucapan selamat ulang tahun dari teman-teman yang mengantarkan Amirbek didenda 4000 somoni (setara Rp. 9 juta).
Walau Amirbek mengaku ia berada di kafe bersama teman-temannya pada hari itu, ia mengatakan pesta itu adalah rencana dadakan yang dilakukan saat menuju toko untuk mengambil kue pesanan, dan bukan perayaan terencana.
Amirbek bukan satu-satunya orang yang telah melanggar hukum tersebut, menurut situs News.tj peraturan tersebut telah dilanggar sebanyak 394 kali pada tahun 2014.