Cerita Ahok Pernah Didatangi PBB Gara-Gara Penggusuran di Marunda

Menurut Ahok, jelas lebih melanggar HAM pemerintah yang menertibkan bangunan warga yang dibangun di atas tanah warga itu sendiri.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Agu 2015, 09:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Penertiban pemukiman warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikecam. Protes terhadap Gubernur yang akrab disapa Ahok itu pun terus dihembuskan, termasuk yang bersinggungan dengan HAM.

Tapi, Ahok tampaknya santai menghadapi hal itu. Dia bahkan mengaku bosan dengan tuduhan itu.

"Kalau soal pelanggaran HAM, saya pernah dilaporkan ke PBB kok, waktu Marunda. Datang ibu-ibu dari Brasil dari bagian HAM-nya PBB. Saya jelasin sama dia langgar HAM di mana? Masih ada videonya kok," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Saat didatangi, segala hal yang dibutuhkan oleh perwakilan PBB itu dijelaskan oleh Ahok. Kala itu, kata Ahok, dia masih menjabat wakil gubernur DKI Jakarta. Ahok pun memaparkan dengan gamblang semua proses penertiban dan penanganan terhadap warga.

"Saya kasih percontohan sama dia. Kalau ada orang bangun rumah di atas tanahnya, pakai duitnya sendiri, terus ternyata bangunannya tidak ada izin, dibongkar oleh pemerintah itu dapat ganti rugi nggak? Dia diam saja," tutur Ahok.

"Yang kedua, saya buat rumah di tanah ibu, lalu ibu panggil pemerintah bongkar rumah saya, saya nuntut ganti rugi nggak? Nggak kan?" ungkap Ahok tentang pengalamannya didatangi perwakilan PBB.

Bila menggunakan logika itu, ucap Ahok, jelas lebih melanggar HAM pemerintah yang menertibkan bangunan warga yang dibangun di atas tanah warga sendiri.

"Sudah nggak ada izin, mendirikan bangunan di tanah pemerintah lagi, masa ganti rugi? Ini sudah baik hati kita siapkan rusun," tutup Ahok. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya