Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani maraknya penggunaan faktur pajak fiktif. Upaya pertama, memanggil seluruh Wajib Pajak (WP) nakal yang menggunakan faktur pajak bodong ini.
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jaksel, Agus Satria Utama mengaku prihatin karena ada ratusan WP yang menggunakan faktur pajak bodong hingga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
"Ini harus segera ditangani. Makanya Kanwil DJP Jaksel sedang membentuk Satgas untuk menangani faktur pajak fiktif," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Di tahun pembinaan ini, kata Agus, Kanwil DJP Jaksel melalui Tim Satgas akan memanggil seluruh WP yang tersangkut kasus penggunaan faktur pajak tidak sah. Upaya tersebut dilakukan sebagai peringatan kepada WP bahwa tindakan tersebut masuk dalam kasus pidana.
"Kami akan lakukan pemanggilan WP, pengguna faktur pajak fiktif dalam waktu dekat. Jika mereka kooperatif, mengakui perbuatannya dan membetulkan SPT serta membayar kewajiban dengan benar, maka tidak akan ada tindakan penyidikan," paparnya.
Namun sebaliknya, apabila WP tersebut membangkang, lanjut dia, Kanwil DJP Jaksel akan memproses kasus tersebut ke tahap penyidikan. Ditjen Pajak bakal meneggakkan hukum di tahun depan.
"Ini sudah masuk ranah pidana, karena faktur itu cuma kertas dan artinya membobol uang negara. Jadi mau nulis berapa ratus juta pun, tidak bisa dijadikan transaksi," jelas Agus.
Saat ini, dia menegaskan bahwa penggunaan e-faktur atau faktur elektronik mempunyai dampak luar biasa untuk mengurangi maraknya faktur pajak fiktif. Meski demikian, Agus mengakui, masih ada WP yang coba membobol sistem e-faktur.
"Ada-ada saja modus WP nakal, memalsukan identitas dan sebagainya karena seiring perkembangan teknologi," pungkasnya. (Fik/Gdn)
Kanwil Pajak Jaksel Bakal Panggil Pengguna Faktur Bodong
Kanwil DJP Jaksel melalui Tim Satgas akan memanggil seluruh WP yang tersangkut kasus penggunaan faktur pajak tidak sah.
diperbarui 27 Agu 2015, 13:15 WIBIlustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Distensi Kandung Kemih Adalah: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
Beda Alasan Momo Geisha dan Nikita Willy Soal Pakai Jasa Chef Pribadi
Top 3: Trem Otonom di IKN Bakal Dikembalikan ke China
CEO Nvidia Ajak Anak Muda Manfaatkan AI untuk Mudahkan Pekerjaan
Top 3 Islami: 2 Sholat Sunnah yang Pahalanya Diborong meski Hanya Sholat Fardhu Kata Buya Yahya, Momen Gus Baha Ditegur Istri
Memahami Senium Adalah Fase Penting dalam Kehidupan Wanita
Penjualan Roda Dua Lagi Lesu, Honda Tetap Stabil Pimpin Pasar Sepeda Motor
Cuaca Hari Ini Jumat 15 November 2024: Jakarta Pagi Berawan Tebal, Malam Hujan Ringan
Memahami Peran dan Tanggung Jawab Order Taker Adalah Kunci Sukses Operasional Hotel
Osteosit Adalah: Sel Tulang Matang yang Berperan Penting dalam Kesehatan Tulang
Prospek Emiten Properti di Tengah Penurunan Suku Bunga
3 Resep Mangga Kocok Susu yang Manis Asamnya Bikin Nagih