Begini Usul Dirjen Genjot Penerimaan Pajak

Para petugas pajak juga memiliki paradigma negatif terhadap wajib pajak sehingga paradigma itu harus diubah.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Agu 2015, 13:45 WIB
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengatakan banyak pemikiran yang harus dibenahi oleh para petugas pajak dan wajib pajak agar target penerimaan pajak pemerintah bisa tercapai.

Dia mencontohkan, selama ini ada paradigma para petugas pajak adalah orang-orang yang selalu mencari cara agar wajib pajak mau membayar pajak sehingga mendapatkan penerimaan pajak setinggi-tingginya.

"Mungkin saja wajib pajak memandang petugas pajak itu pemeras, pemeriksa, mencari-cari, ada saja yang dicari sampai ketemu salahnya. Padahal kita juga punya aturan," ujar Sigit dalam Seminar Perpajakan Akbar 'Arah dan Harapan Kebijakan Perpajakan' di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Sementara itu di sisi lain, para petugas pajak, Sigit menuturkan juga masih memiliki paradigma negatif terhadap wajib pajak. Salah satunya yaitu para wajib pajak selalu menghindar dari kewajibannya membayar pajak dengan cara apapun.

"Mungkin kita juga memandang wajib pajak itu pembohong, pengemplang pajak," kata dia.

Paradigma-paradigma seperti itu yang harus segera dihilangkan baik oleh wajib pajak maupun oleh para petugas pajak. Sigit mengatakan, akan lebih baik jika kedua belah pihak berpatokan pada fakta yang ada di lapangan.

"Ini yang mau diubah. Kita bersihkan mindset, selama tidak ada data, kita tidak menuduh," ujar Sigit.

Dalam upaya menghapuskan anggapan-anggapan tersebut, lanjut Sigit, diperlukan peran para konsultan pajak yang menjadi tempat berkonsultasi bagi wajib pajak dan juga mitra kerja bagi petugas pajak.

"Ini kita harapkan agar kita sama-sama meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Konsultan pajak memberikan bantuan nasihat untuk membayar pajak dengan benar. Ini kontribusi yang dibutuhkan, supaya ada pemerataan kesejahteraan," kata Sigit. (Dny/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya