Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014 Bupati Musi Banyuasin dan pengesahan APBD 2015 di kabupaten tersebut.
Tidak hanya Pahri, sang istri, Lucianty Pahri yang merupakan anggota DPRD Sumatera Selatan juga dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Riamon Iskandar.
"Iya, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS (Riamon Iskandar)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Sebelumnya, pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Keduanya diduga sebagai penyuap anggota dan Pimpinan DPRD Musi Banyuasin.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik Pahri maupun Lucianty tidak akan langsung ditahan dalam pemeriksaannya kali ini. Sebab, dalam jadwal, tercatat yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi.
Keduanya baru akan ditahan setelah berkas acara pemeriksaan tersusun lebih dari 50 persen dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Selain Pahri dan istrinya, penyidik bakal memeriksa 2 anggota DPRD Musi Banyuasin yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. 2 anggota dewan itu yakni, Adam Munandar dari Fraksi Gerindra serta Bambang Karyanto dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Mereka akan diperiksa sebagai tersangka," kata Yuyuk.
Rabu 26 Agustus, penyidik KPK sudah memeriksa 4 Pimpinan DPRD Musi Banyuasin untuk bersaksi bagi Pahri dan Lucianty. Mereka adalah Riamon Iskandar selaku Ketua DPRD Musi Banyuasin serta Darwin, Islan Hanura, dan Aidil Fitri yang merupakan Wakil Ketua DPRD.
Kasus suap DPRD Muba terbongkar pada operasi tanggap tangan KPK, Jumat 19 Juni 2015. Saat penangkapan 4 tersangka yang diduga tengah bertransaksi suap. Mereka adalah 2 anggota DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto-Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fasyar.
Pada pengembangan kasus dugaan suap ini, KPK kemudian menetapkan 4 tersangka baru yang merupakan Pimpinan DPRD. Mereka yakni, Ketua DPRD Riamon Iskandar dan 3 Wakil Ketua DPRD Darwin, Islan Hanura, serta Aidil Fitri. (Bob/Mut)
Bupati Musi Banyuasin dan Istri Diperiksa KPK
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap LKPJ tahun 2014 Bupati Musi Banyuasin dan pengesahan APBD 2015 di kabupaten tersebut.
diperbarui 27 Agu 2015, 13:24 WIBIlustrasi Kasus Suap (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Dipeluk Orang yang Sudah Meninggal: Makna Spiritual dan Psikologis
41 Arti Mimpi Nangis yang dari Berbagai Sudut Pandang, Mitos dan Faktanya
Resep Serabi Tepung Beras Anti Gagal, Jajanan Tradisional yang Lembut dan Nikmat
Mendag Budi Santoso Buka Peluang Revisi Permendag 8/2024
6 Potret Winona Delany di Rangkaian Pernikahan, Resmi Jadi Menantu Hotman Paris
Arti Mimpi Digigit Lintah: Simbol Energi Negatif dan Peringatan
Resep Kue Pancong: Cara Membuat Jajanan Tradisional Khas Betawi yang Gurih dan Lezat
Masyarakat Masih Sulit Akses Coretax Pajak, DJP Bilang Begini
Memahami Quote Artinya Apa: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Cincin Berlian Misterius di Jari Manis Zendaya Saat Berjalan di Karpet Merah Golden Globes 2025 Tanpa Tom Holland
Presiden Prabowo Akan Sidak Langsung Pantau Program Makan Bergizi Gratis
Melihat Kesibukan Dapur Penyedia dan Penyuplai Makan Bergizi Gratis