Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Hakim mengizinkan Kaligis memeriksa kesehatannya dan menunda sidang hingga 31 Agustus 2015. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Majelis hakim kembali menunda sidang hingga 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis saat akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Majelis hakim kembali menunda sidang hingga 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Majelis hakim kembali menunda sidang hingga 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis dibantu petugas membawa berkas saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Majelis hakim kembali menunda sidang hingga 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Majelis hakim kembali menunda sidang hingga 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis menyapa awak media saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Majelis hakim kembali menunda sidang hingga 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)