Polda Papua Periksa 16 Saksi Dugaan Manifes Palsu Trigana Air

“Pasca kejadian tanggal 16 Agustus, keesokan harinya Polda Papua langsung menyelidiki daftar manifest,” ucap Patrige.

oleh Katharina Janur diperbarui 27 Agu 2015, 14:40 WIB
Empat peti jenazah korban kecelakaan Trigana Air diturunkan dari pesawat di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (19/8). Lima awak dan 49 penumpang menjadi korban kecelakaan pesawat pada 16 Agustus 2015 lalu. (AFP PHOTO/Indrayadi Thamrin)

Liputan6.com, Papua - Penyidik Polda Papua telah memeriksa 16 saksi dari pihak penjual dan pembeli tiket Trigana Air jenis ATR42 nomor lambung PK-YRN yang kecelakaan di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, 16 Agustus lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Rudolf Patrige mengatakan, polisi akan melakukan gelar perkara awal sebelum penetapan pasal yang dipersangkakan kepada pelaku.

"Sebanyak 16 saksi yang telah diperiksa adalah keluarga korban yang namanya tidak terdaftar dalam manifes, namun ikut dalam penerbangan nahas tersebut," kata Patrige, Kamis (27/8/2015).

Sampai saat ini masih ada 2 karyawan Trigana yang diperiksa terkait dugaan manifes palsu. Dua karyawan itu bertugas di ground landing dan staf Trigana.

Polisi menambahkan, tak menutup kemungkinan ada karyawan Trigana lainnya yang akan diperiksa terkait kasus ini.

"Pasca kejadian tanggal 16 Agustus, Polda Papua langsung menyelidiki daftar manifes keesokan harinya," ucap Patrige.

Informasi yang diterima Liputan6.com, modus yang dipakai para karyawan Trigana untuk membeli tiket adalah menggunakan banyak Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu oknum karyawan itu menjual kembali tiket yang diperoleh dengan harga 2 kali lipat dari harga normal.

Tiket Trigana tujuan Jayapura-Oksibil biasa dijual dengan harga Rp 1.050.000. Namun oleh oknum karyawan Trigana, tiket itu bisa dijual dengan harga tinggi. Harga yang ditawarkan berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Direktur Operasional PT Trigana Air Benny Sumaryanto sebelumnya menyebutkan, oknum karyawan Trigana yang terlibat pemalsuan manifes penumpang akan diberikan sanksi hingga pemecatan.

Benny mengatakan, saat ini ada beberapa nama yang tidak sesuai daftar manifes. Nama-nama tersebut pernah dirilis Polda Papua, di antaranya Yohanis Kiabra diganti Nelson Wayam, Yunus Setamanggi diganti Yana Uropka, Ardono Hikmad diganti Yance Wapdanon, Yundriadi diganti Kayus Kipka, Susilo diganti Terianus Salawala, Piter diganti Eli Uropmabin, Surya diganti Timius Dupui, Marusaha Sitorus diganti Obhet Turukna, dan Petrus Tekege diganti John Gasper. (Ron/Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya