Liputan6.com, Jakarta: Panggilan Komisi Disiplin PSSI lagi-lagi tidak dihadiri oleh whistleblower, Bambang Suryo (BS) dan Solikin. Total keduanya sudah tiga kali mangkir dari panggilan Komdis.
"Keduanya sudah tiga kali tidak datang pada panggilan Komdis. Untuk Solikin kita akan ambil First Take (ambil keputusan tanpa kehadiran). Tapi BS, dia sudah izin untuk minta dijadwalkan ulang, jadi kita jadwalkan lagi pekan depan," ujar Ketua Komdis Ahmad Yulianto di kantor PSSI, Kamis (27/8/2015).
Seperti diketahui Komdis memanggil Solikin karena adanya pernyataannya yang menyebut ada tradisi upeti dalam kerja wasit-wasit PSSI. Bahkan pernyataannya turut menyeret wasit senior, Jimmy Napitupulu.
Sedangkan untuk Bambang Suryo, ia adalah orang yang mengungkap adanya pengaturan skor pada SEA Games 2015 lalu. Namun hingga saat ini BS belum dapat menyatakan langsung di depan PSSI. (Def/Ary)
BS Kembali Mangkir Panggilan Komdis
Komdis PSSI masih beri kesempatan kepada whistleblower pengaturan skor SEA Games.
diperbarui 27 Agu 2015, 19:10 WIBKantor PSSI (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gaya Rambut Terbaik untuk Mengatasi Rambut Mengembang
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Panggil Pratama Arhan di Piala AFF 2024
Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Rakyat, Efektif Berantas Korupsi?
Kaleidoskop Garut 2024: Gempa Merusak hingga Pertarungan Sengit di Pilkada
Skuad Jakarta LavAni Livin Transmedia di PLN Mobile Proliga 2025, Ada Legenda Voli Amerika Serikat
Sheila On 7 Hingga Denny Caknan Siap Meriahkan Big Bang Festival 2024
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta