Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, mendatangi Pimpinan DPR untuk mengadukan penggusuran daerahnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Perwakilan warga Kampung Pulo tersebut, Kholili beserta rekannya diterima langsung Ketua DPR Setya Novanto di ruangan kerjanya, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kholili menceritakan penggusuran Kampung Pulo dianggapnya sangat merugikan. "Bapak bisa bayangkan perasaan kami. Mereka hanya berdalih, mereka hanya menyediakan rumah susun. Mengambil kunci itu berarti setuju, Kata siapa setuju?" cerita Kholili kepada Setya Novanto, Kamis (27/8/2015).
Kholili mengungkapkan, warga Kampung Pulo dipaksa menerima penggusuran serta diancam melalui Surat Perintah Bongkar (SPB) dari Satpol PP. Surat tersebut berisi 3x24 jam rumah harus dikosongkan. "Kami tak bertanggungjawab," kata Kholili.
Padahal, kata dia, dirinya sudah bertemu sejumlah instansi termasuk ke Gubernur dan Walikota Jakarta Timur. Tetapi, instansi tersebut tidak menggubris penolakan warga Kampung Pulo. Kholili mengatakan pihaknya berencana menuntut ke pengadilan.
"Kami Insya Allah tuntut ke pengadilan. Kita hanya membangun, status tanah kami diakui. Cara kekerasan itu dalam penggusuran tidak kami inginkan," tukas Kholili.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, akan mengkaji pengaduan Kholili tersebut dan ada kunjungan ke wilayah Kampung Pulo.
"Nanti kita kaji. Pak Fadli Zon (Wakil Ketua DPR) akan berkunjung ke Kampung Pulo," kata Setya Novanto. (Ron/Mut)
Mengadu ke DPR, Warga Kampung Pulo Akan Tuntut ke Pengadilan
Kholili mengungkapkan, warga Kampung Pulo dipaksa menerima penggusuran serta diancam melalui Surat Perintah Bongkar (SPB) dari Satpol PP.
diperbarui 27 Agu 2015, 18:52 WIBPengusuran Kampung Pulo (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Demi Lahirkan Anak ke-2, Nikita Willy Makan Salad Viral Favorit Bintang Hollywood untuk Lancarkan Persalinan
PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Kasus Penodongan Airsoftgun ke Petugas Parkir
Jika Qadha Sholat Fardhu di Malam Hari, Apakah Dapat Pahala Tahajud? Ini Kata Buya Yahya
Kemenag dan Komisi VIII Sepakat, Ongkos Haji 2025 Turun Rerata Rp55,43 Juta
Geger 4 Macan Mondar-mandir di Ladang Penduduk, Warga Grogol Gunungkidul Ketakutan
Sekumpulan Asteroid Melintasi Bumi Januari 2025
Pengakuan Siswa Korban Pencabulan Sesama Jenis oleh Guru di Kupang, Disodomi di Kamar Mandi dan Rumah Pelaku
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 7 Januari 2025
Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai, Polisi Manggarai Barat Buru Pelaku Pembuangnya
Aliansi Anti-Korupsi Dukung KPK Usut Kasus Harun Masiku, Minta Tak Goyah Intervensi Politik
Potret Patrick Kluivert di Luar Lapangan, Disebut Gantikan Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Sejarah Hingga Makna Warna Merah Kuning dan Biru Dalam Setiap Perayaan Imlek