Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah menginstruksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung melayangkan surat edaran ke seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang isinya memberikan jaminan kepada kuasa pengguna anggaran tak akan dipenjara karena salah kebijakan. Instruksi ini berkaitan dengan upaya pemerintah menggenjot belanja modal dalam waktu kurang dari 5 bulan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar Jokowi mengkaji secara komprehensif kebijakan tersebut. Terlebih, itu bisa dianggap ketakutan luar biasa para pejabat dalam mengambil keputusan yang berujung ke kasus hukum.
"Harus kajian komprehensif kenapa ada ketakutan yang luar biasa dari para pejabat sehingga tidak takut ambil keputusan. Ini bukan cerita warung kopi tapi report resmi dari lembaga negara bahwa penyerapan anggaran minimal," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Fahri berujar, cara mencari solusi terkait katkutan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran bukan dengan memberi solusi instan dengan surat edaran, tapi harus dengan pembangunan kerangka sistem hukum yang kuat.
Menurut dia, aturan tak bisa dipidana dianggap sama saja meletakkan warga negara berbeda di mata hukum. "Kalau level UU pasti ditolak. Di UUD semua warga negara duduk berkesamaan di depan hukum. Tidak ada diskriminasi, melebihkan satu dengan lainnya," ujar Fahri.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berasumsi, aturan itu tak akan sanggup mengintervensi hukum yang ada. "Dia hanya bisa dianulir oleh peristiwa hukum lainnya," tandas Fahri. (Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Fahri Hamzah Minta Jokowi Kaji Jaminan Kuasa Anggaran Tak Dibui
Instruksi ini berkaitan dengan upaya pemerintah menggenjot belanja modal dalam waktu kurang dari 5 bulan.
diperbarui 27 Agu 2015, 19:39 WIBKicauan Fahri diibaratkan sebagai tantangan perang terbuka kepada jutaan santri dan pesantren di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
NasDem: Tidak Terbayang Pilpres Tanpa Threshold
Sinonggi, Warisan Kuliner Suku Tolaki yang Bertahan Ratusan Tahun
Rumah Jokowi Ramai Didatangi, Warga Berfoto hingga Dikasih Camilan dan Buku Tulis
Ini 5 Amalan Sunnah Khusus Jumat yang Bisa Dilakukan di Bulan Rajab, Kata UAH
Profil AKBP Malvino, Penyidik Berprestasi yang Dipecat gara-gara Peras Penonton DWP 2024
Melongok Tren Fesyen Tas Bertema Makanan yang Digilai Selebritas Dunia
Gelung Ciwidey, Tatanan Rambut Khas Sunda Berbentuk Huruf Arab
Bagaimana jika Puasa Daud Bareng dengan Senin Kamis? Simak Penjelasan UAH, Biar Tidak Salah!
Komisi VIII: Biaya Haji Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta
Curhat Perempuan Enggan Menikah karena Trauma KDRT Orangtuanya, Begini Reaksi Mamah Dedeh
Astronom Temukan Bintik Hitam Raksasa di Matahari
Mengungkap Nilai Historis dan Spiritual di Alas Ketonggo Ngawi