Liputan6.com, Surabaya - Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) Cindra Johan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Satgas Dwelling Time Polda Metro Jaya sejak Selasa malam 25 Agustus 2015. Johan diduga melarikan diri ke Singapura usai Satgas menggeledah kantornya di Gresik, Jawa Timur pada 11 Agustus lalu.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti selaku Koordinator Satgas.
"Kita sudah tetapkan Cindra Johan sebagai tersangka, tetapi yang bersangkutan diduga berada di Singapura. Jadi dia buron sekarang," kata Krishna di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/8/2015).
Bahkan Krishna menyatakan, pihaknya telah mengirimkan red notice kepada interpol dan Kepolisian Singapura untuk menangkap bos perusahaan importir garam terbesar ini.
"Kita sudah kirim red notice, koordinasi dengan interpol dan polisi setempat," ujar Krishna.
Pada 7 Agustus 2015, Satgas Dwelling Time telah menyampaikan surat permohonan pencekalan atas Cindra kepada pihak imigrasi. Namun diketahui Cindra saat itu tidak berada di Indonesia. Beberapa pekan berlalu pun Cindra tak kunjung tiba di tanah air sehingga polisi menduga ia melakukan upaya melarikan diri.
Sebelumnya, Satgas telah menetapkan rekan sekantor Cindra, yaitu Lusi sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi kepada Partogi. Suap tersebut terkait lobi Garindo agar kuota impor garam perusahaannya tidak dikurangi oleh Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif Partogi Pangaribuan. (Ron/Ans)
Jadi Tersangka Dwelling Time, Bos Garam Diduga Kabur ke Singapura
"Kita sudah kirim red notice, koordinasi dengan interpol dan polisi setempat," ujar Krishna.
diperbarui 27 Agu 2015, 21:23 WIBTim Satgas Khusus kasus 'Dwelling Time' usai menggeledah Kantor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Jakarta, Senin (3/8/2015). Penggeledahan terkait dugaan korupsi Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Jumat 27 Desember 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tips Mengatasi Anak Susah Makan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Pengamat Sepak Bola Malaysia: Pemecatan Shin Tae-yong Bisa Ganggu Ekosistem Sepak Bola Indonesia
Cerita Mantri BRI Agustina Etwiory Dedikasikan Hidupnya untuk Majukan Ekonomi Desa di Merauke
7 Potret Gemas Bercampur Haru Saat Baby Issa Pertama Kali Bertemu Adiknya yang Baru Lahir
Tips Memilih Kulkas 2 Pintu yang Tepat untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Erick Thohir Pamer Pencapaian Timnas Indonesia di 2024, Didorong Kontribusi Signifikan Shin Tae-yong
Tubuh Balita 3,5 Tahun yang Hilang Terseret Arus Selokan Saat Bermain Hujan Akhirnya Ditemukan
350 Quote Pernikahan Bahasa Inggris yang Menyentuh Hati
Teume Indonesia Tanggapi Rumor, Bantah Choi Hyun-suk Jadi Buzzer Shin Tae-yong dan Desak Hapus Berita
VIDEO: 10 Mobil Monitoring Siaga di Bandara! Apa Fungsinya Selama Libur Nataru?
Potret Indira Paramarini Sudiro Rayakan Natal dengan Suka Cita dan Penampilan Elegan