Liputan6.com, Jakarta - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia terbilang cukup tinggi. Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menggandeng Polda Metro Jaya.
"Pertemuan ini adalah bagian dari sosialisasi yang melibatkan kepolisian kerja sama dengan P2TP2A untuk menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak," ujar Menteri PPPA Yohana Yambise usai penandatanganan MoU di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
"Kalau dilihat sekarang angka kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi, begitu juga dengan anak. Namun kelihatannya sekarang anak yang mendominasi lebih tinggi yaitu angka kekerasan seksual," imbuh dia.
Menurut dia, penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ada sinergitas dari Kepolisian dan P2TP2A. Ia pun mencontohkan kasus pembunuhan Angeline, bocah 8 tahun di Bali yang ditangani kepolisian dan P2TP2A Kementerian PPPA.
"Kemarin kayak kasus Angeline ya, itu saya pergi ke sana langsung. Saya bawa tim saya P2TP2A kerja sama dengan pihak kepolisian. Jadi jangan pihak kepolisian saja yang kerja. P2TP2A ini harus kerja sama karena ini merupakan lintas lembaga," tandas Yohana.
Harus Ditangani Khusus
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapatkan penanganan khusus. Karena kasus tersebut memiliki dampak psikologis yang cukup besar bagi korbannya.
"Perempuan dan anak-anak, terutama korban kejahatan baik KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), kekerasan seksual, dan lain-lain itu harus mendapatkan penanganan khusus. Karena mereka mempunyai psikologi khusus," ucap Tito.
Lebih lanjut Tito mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan hal yang sangat penting lantaran mereka merupakan calon generasi muda di masa depan.
"Anak harus dilindungi, perempuan juga. Karena dulunya perempuan dianggap second class citizen, makanya ada gerakan feminisme untuk memperjuangkan kesetaraan gender, sekarang sudah berkembang. Indonesia sudah bagus. Tapi, kejahatan-kejahatan ini masih sering terjadi," lanjut dia.
Mantan Kapolda Papua itu pun menegaskan, sejauh ini Polri telah membentuk unit khusus untuk menangani kejahatan terhadap perempuan dan anak. Unit tersebut bahkan sudah ada di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Ia pun kembali menegaskan agar kejahatan terhadap perempuan dan anak ditangani secara khusus.
"Petugas kepolisian harus paham bahwa menangani kasus perempuan dan anak jangan hanya nangani berkas saja, tangkap pelakunya, kemudian dikirim. Harus pertimbangkan psikologis anak-anak dan perempuan yang jadi korban juga," pungkas Tito. (Ron/Ans)
Angka Kekerasan Tinggi, Menteri Yohana Gandeng Polda Metro Jaya
Menurut dia, penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ada sinergitas dari Kepolisian dan P2TP2A.
diperbarui 27 Agu 2015, 22:44 WIBYohanna Yambise (Via: news.okezone.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Nagasari Tepung Beras 500 Gram: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Mahalini Umumkan Kehamilan Anak Pertamanya dengan Rizky Febian: Bintang Kecil di Perutku...
Polisi Buru 5 Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok
Tarif Listrik Tak Naik, PLN Jamin Pasokan untuk Semua Pelanggan Tetap Andal
Proyeksi Harga Kripto Januari 2025, Tembus Berapa?
Butuh Dana Segar, Manchester United Coba Jual 3 Pemain ke Turki
Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental
4 Januari 1800: Martha Christina Tiahahu, Pejuang Wanita yang Berperang pada Usia Belia
Tinnitus Bisa Jadi Tanda Gangguan Pendengaran, Bagaimana Mengatasinya?
HUT Myanmar: Junta Militer Bebaskan 6.044 Tahanan, Termasuk WNI
Libur Januari 2025 Lengkap dengan Rinciannya, Siap-siap Libur Panjang di Akhir Bulan
VIDEO: Enggan Bayar Parkir, Pegawai KSOP Bakauheni Todongkan Airsoft Gun ke Petugas