Liputan6.com, Riau - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Amron Rosadi, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dia diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalonan legislatif tahun lalu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo MM membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan polisi akan memanggil Amron dalam waktu dekat.
"Selain itu, orang yang melaporkan dugaan ini juga akan dipanggil untuk diimintai keterangan. Begitu juga dengan lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut," kata Guntur, Kamis 27 Agustus 2015.
Menurut dia, kasus ini masih didalami penyelidik. Artinya, penyelidik di Polda Riau masih mengumpulkan bukti untuk mencari adanya tindak pidana.
"Kasus ini dilaporkan pada pertengahan Agustus lalu. Begitu diterima, kasusnya langsung diselidiki. Beberapa pihak selain pelapor dan terlapor akan dipanggil," tegas dia.
Guntur menyebutkan, kasus ini dilaporkan oleh seorang pria berinsial EJ. Pria tersebut mengaku sebagai tokoh masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu. Dia mengaku mengetahui dugaan ijazah palsu usai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilantik menjadi anggota DPRD.
Untuk memastikannya, pelapor berusaha datang kepada Lembaga Pendidikan Kecamatan Tambusai yang menyelenggarakan ujian paket A, B dan C.
Kepada pemilik lembaga tersebut, Zulfan Hasibuan, pelapor mengatakan tidak ada nama Amron dalam daftar calon peserta Pehabtanas Dinas Pendidikan Riau.
Setelah ditelusuri, nomor induk 142 yang ada di ijazah terlapor atas nama Siti Hawa. Hal itu diperoleh dari data peserta Pehabtanas paket C pada 2008 yang dicantumkan pada ijazah terlapor. (Bob/Rmn)
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD di Riau Dipolisikan
Tidak ada nama Amron pada daftar calon peserta Pehabtanas Dinas Pendidikan Riau.
diperbarui 28 Agu 2015, 07:35 WIBIjazah palsu yang diamankan polisi. (Liputan6.com/Audrey Santoso)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?
Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan