Liputan6.com, Jakarta - Selepas rumahnya dibongkar Pemprov DKI, warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, mengadukan nasibnya ke DPR. Mereka meminta DPR mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk tetap membayar ganti rugi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak peduli dengan aduan yang dilakukan warga Kampung Pulo ke DPR. Keputusan Ahok untuk tidak memberikan ganti rugi tak akan berubah.
"Ya sudah ngadu ke Tuhan juga boleh. Ini warga Kampung Pulo yang mana?" Tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, warga yang terkena relokasi bukanlah warga Kampung Pulo asli. Mereka adalah warga yang mereklamasi sungai dengan tumpukan sampah dan membangun rumah di bantaran sungai.
"Saya jelasin ya, Kampung Pulo, Pulo itu artinya pulau. Yang di tengah itu asli Kampung Pulo. Yang ngadu bukan mereka. Yang ngadu tuh orang tinggal di bantaran sungai Ciliwung, dekat Kampung Pulo. Ini malahan orang yang melanggar undang-undang lingkungan hidup. Melakukan reklamasi sungai, membuat rumah," jelas Ahok.
Warga korban penertiban, kata Ahok, harusnya bersyukur tidak dijatuhi hukuman karena melanggar undang-undang. Justru mereka diberikan hunian berupa rumah susun.
"Kalau melanggar undang-undang lingkungan hidup, kamu bisa dihukum puluhan tahun penjara lho, melakukan reklamasi sungai. Kita ampunin kasih rusun, subsidi seumur hidup sampai kalau anakmu nasibnya jelek, sampai 7 turunan," tutup Ahok. (Don/Mut)
Ahok: Warga Kampung Pulo Ngadu ke Tuhan Juga Boleh
Selepas rumahnya dibongkar Pemprov DKI, warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, mengadukan nasibnya ke DPR.
diperbarui 28 Agu 2015, 10:48 WIBSejumlah warga membawa barang miliknya menyeberangi kali Ciliwung usai penggusuran di Kampung pulo, Jakarta, Jumat (21/8/2015). Penggusuran terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan melakukan normalisasi Kali Ciliwung. (Liputan6.com/Gempur Surya)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Keputihan saat Hamil Muda: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Apa Kepanjangan IKN? Begini Tahapannya sampai 2045
Ciri-ciri Teks Nonfiksi: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri: Semakin Cepat Makin Bagus
5,4 Juta Kendaraan Bakal Melintas di Tol Astra pada Natal dan Tahun Baru 2025
6 Artis Ini Melahirkan dengan Metode Persalinan Water Birth, Terbaru Nikita Willy
5 Metode Budgeting yang Bikin Keuangan Stabil Tiap Bulan, Bisa Kamu Coba!
Ciri Wajah Orang yang Akan Meninggal: Tanda-tanda Medis dan Spiritual
Penyerang Timnas Indonesia Belum Cetak Gol di Piala AFF 2024, Ini Tanggapan PSSI
Banyak Pemain Debutan Sukses Unjuk Aksinya, Penampilan Timnas Indonesia di 3 Pertandingan Piala AFF 2024 Mendapat Apresiasi
Ciri Wajah Pemakai Sabu: Mengenali Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba
Tak Bisa Dianggap Sepele, Timnas Indonesia Harus Waspada saat Menghadapi Filipina di Solo pada Piala AFF 2024 Karena Ini