Poros Muda Golkar Usul Ahok Beri Warga Kampung Pulo Subsidi KPR

Jika Pemprov DKI bisa memberikan KJP, dia yakin pemerintah bisa memberikan subsidi KPR.

oleh Oscar Ferri diperbarui 28 Agu 2015, 14:08 WIB
Setelah penggusuran Kampung Pulo, pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Ibu Kota Jakarta (Pemprov DKI) diduga bakal menggusur wilayah ini.

Liputan6.com, Jakarta - Penggusuran Kampung Pulo pekan lalu menyita perhatian publik. Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dinilai tidak manusiawi karena memakai kekerasan. ‎Cara pendekatan Ahok itu juga yang disoroti Poros Muda Partai Golkar.

Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar Andi Sinulingga sangat menyesalkan pendekatan yang dilakukan Ahok tersebut. Walaupun, dia setuju dengan tujuan penggusuran tersebut.

"Kita semua setuju atas program Pemerintah Pusat untuk melakukan normalisasi atas Sungai Ciliwung untuk mengatasi beban banjir di Jakarta. Hanya saja kami sangat menyesalkan cara-cara Gubernur Ahok yang kasar kepada warga Kampung Pulo untuk melakukan relokasi warga dan tidak terkesan tidak punya rasa kemanusiaan," ujar Andi dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6.com, Jumat (28/8/2015).

Menurut dia, warga Kampung Pulo bukanlah penduduk liar yang tidak punya KTP. Tidak sedikit di antara mereka yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun serta memiliki sertifikat tanah.

"Kita tidak ingin lagi ada insiden kekerasan antara warga korban penggusuran dengan aparat, cukuplah di Kampung Pulo itu saja yang terakhir," ucap Andi.

Subsidi KPR

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Ahok memberikan subsidi kepada warga yang terkena gusuran untuk mengajukan KPR selama 20 tahun. Subsidi ini bisa diambil dari APBD DKI tahun 2016.

Ahok, lanjut dia, tidak bisa semata-mata menggunakan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Ini pula yang menjadi dasar Ahok tidak memberikan ganti rugi 25 persen dari nilai NJOP sebagaimana yang pernah Ahok janjikan dahulu kepada warga.

Dia mengatakan alokasi anggaran itu kedudukannya bisa disamakan dengan alokasi anggaran Kartu Jakarta Pintar pada APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp 3 triliun.

"Kenapa Pemprov DKI bisa mengalokasikan anggaran subsidi berbentuk KJP sebesar itu setiap tahun, tapi kenapa tidak mungkin untuk mengalokasikan anggaran dengan besaran yang sama untuk subsidi dana KPR untuk warga korban penggusuran?" heran Andi.

Dia menuturkan beban subsidi itu nantinya bisa dibagi oleh Pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat yang bisa menganggarkan pembangunan rusun-rusun di Jakarta khusus untuk korban penggusuran melalui APBN. Pada sisi lain, beban sewa setiap bulan oleh warga juga disetarakan dengan cicilan pelunasan atas kepemilikan rusun.

"Menurut kami, langkah itu adalah solusi yang baik dan tidak melanggar aturan yang ada. Ini bisa saja dilakukan jika seandainya Ahok bekerja sinergi dengan DPRD. Ahok tidak boleh one man show seperti selama ini, beliau harus duduk membicarakan persoalan ini dengan DPRD untuk kepentingan rakyat," ucap Andi.

"Cara ini juga akan membuat wajah Jakarta menjadi lembut dan tidak kejam seperti kesan yang selama ini ada. Pasti bisa dan anggarannya juga ada. Presiden Jokowi juga harus turun tangan, karena beliau masih punya tanggung jawab untuk membayar janji-janjinya ketika hendak memimpin Jakarta dahulu," lanjut dia. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya