Kabareskrim: Capim KPK Jadi Tersangka, Tak Ada Kriminalisasi

Buwas mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak menyimpulkan adanya kriminalisasi jika pihaknya menindaklanjuti perkara tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Agu 2015, 18:37 WIB
Dua Pansel KPK ditemani Kabareskrim Komjen Budi Waseso saat akan menggelar konferensi pers terkait calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi tahap III, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mencari penawaran apapun untuk meloloskan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertentu. Apalagi setelah adanya 1 capim yang berstatus tersangka.

"Tidak ada bargaining. Makanya jangan dibawa ke situ, tidak boleh," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Kabareskrim yang akrab disapa Buwas itu juga menolak menjawab ketika ditanya alasan mengapa kasus yang membelit 1 capim KPK tersebut baru diusut saat ini.

"Anda jangan ngatur saya dong. Jangan mancing, ini namanya mancing. Anda jangan memancing saya. Saya bilang itu proses berjalan. Polri sudah memberikan (rekomendasi) ke pansel. Jadi jangan dibalik-balik ya," ucap Buwas.

Buwas mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak menyimpulkan adanya kriminalisasi jika pihaknya menindaklanjuti perkara tersebut.

"Ya tidak apa-apa, kami tinggal tindaklanjuti saja. Jangan salahkan saya, jangan nanti Kabareskrim dikira kriminalisasi. Semua yang saya usut bukan rekayasa. Semua ada faktanya, tidak perlu dipermasalahkan semua," tegas Buwas.

Budi Waseso sebelumnya mengungkapkan, dari 48 calon pimpinan KPK yang telah ditelusuri rekam jejaknya, 1 di antaranya telah berstatus tersangka.

"Dari 48, yang satu sekarang sudah meningkat menjadi tersangka," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2015.

Siapa capim KPK tersebut? Budi enggan menyebutkan namanya. Begitu juga kasus yang menjeratnya. Budi hanya mengatakan, tidak tahu apakah satu capim yang berstatus tersangka itu lolos seleksi tahap selanjutnya atau tidak.

Terkait hal ini, Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti  menegaskan, jika memang capim KPK itu telah menjadi tersangka, pansel akan mencoret namanya.

"Tentu kami tidak ingin capim KPK yang berperkara. Kalau memang benar, tentu itu akan jadi pertimbangan untuk kami," kata Destry. (Mvi/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya