Liputan6.com, Jakarta - Evaluasi komprehensif terhadap keberadaan Lembaga Non Struktural (LNS) terus dipacu oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, beserta jajaran dari Kedeputian Kelembagaan dan Tata laksana Kementerian PAN-RB.
Kalau sebelumnya fokus mengunjungi 22 Lembaga Non Struktural yang pembentukannya berdasarkan Perpres/Kepres, kini Yuddy mulai mendiagnosa LNS-LNS yang pembentukannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP).
Advertisement
Yuddy bersama tim mengunjungi Komite Anti Dumping Indonesia, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, serta Badan Olahraga Profesional.
"Dalam evaluasi LNS ini, kami totalitas. Bahkan saya turun langsung ke lapangan untuk mengetahui dengan pasti sejauh mana fungsi dan kinerja dari masing-masing lembaga," tegas Yuddy pada Jumat (28/8/2015).
Dua LNS yang disebutkan pertama yang didiagnosa Yuddy, ada di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan. Sedangkan dua LNS berikutnya ada di bawah koordinasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Di keempat kantor LNS tersebut, Yuddy melakukan komunikasi dialog dengan ketua, sekretaris dan unsur pegawai masing-masing lembaga.
Paling tidak ada empat hal yang diklarifikasi dan didalami Yuddy beserta tim, yakni kesesuaian tugas fungsi dengan mandat, urgensi keberadaan lembaga dengan melihat kondisi kekinian, potensi overlap dengan lembaga lain, serta efektivitas kinerja lembaga saat ini.
"Apa fungsi dari lembaga ini, dari mana pembiayaannya, serta apa urgensinya terhadap pengembangan olahraga profesional ?" tanya Yuddy Chrisnandi kepada ketua Umum BOPSI, Noor Aman saat berdiskusi di komplek kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Yuddy bahkan menelisik lebih jauh struktur organisasi, keberadaan personil, sarana dan prasarana, pembiayaan, serta hubungan kerja BOPSI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kami tidak memiliki anggaran sendiri. Kami mengelola kegiatan berdasarkan usulan proposal ke kementerian melalui Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi," ungkap Noor Aman yang didampingi Sekjen dan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga, saat menjelaskan dukungan pembiayaan BOPSI.
Menurut Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini evaluasi terhadap 4 LNS ini merupakan kelanjutan dari evaluasi terhadap 22 LNS yang dibentuk berdasarkan Perpres/Kepres yang tengah diakselerasi penyelesaiannya.
Hasil evaluasi dari 22 LNS saat ini masih dalam pembahasan, apabila sudah rampung oleh Menteri PANRB akan segera disampaikan kepada Presiden untuk diputuskan dan ditetapkan.
"Target kami September ini evaluasi komprehensif terhadap 22 LNS oleh Kementerian PANRB sudah tuntas. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa diputuskan oleh Bapak Presiden, apakah direvitalisasi, digabungkan atau dibubarkan," kata Rini.
22 LNS yang tengah diakselerasi evaluasinya, yakni Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, Dewan Kelautan Indonesia, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis, Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
Lalu ada Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktuur, Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian.
Selain itu, Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Badan Benih Nasional, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Dewan Ketahanan Nasional, Kantor Staf Presiden, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir, Badan Pengendali Bimbingan Masal. (Ndw/Ahm)