Liputan6.com, Jakarta - Tim Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pusat PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri itu langsung dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.
Usai digeledah, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sempat memberikan keterangan kepada wartawan perihal penggeledahan tersebut. Lino yang datang setelah penggeledahan dilakukan awalnya menolak untuk berbicara kepada para awak media. Namun akhirnya ia pun mau menyampaikan informasi kepada wartawan.
"Ini hak polisi, penyelidikan bagian mereka. Belum tentu kita salah. Mereka datang kasih informasi karena ada laporan ya itu biasa," ucap Lino di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015).
Advertisement
Lino pun membantah anggapan Bareskrim yang menyebut penggeledahan dilakukan atas dasar dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane atau alat angkut berat yang dilakukan Pelindo II. Kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp 54 miliar. Pengadaan itu juga dinilai percuma karena mobile crane tersebut tidak digunakan oleh Pelabuhan Tanjung Priok.
"Siapa bilang (rugi), itu Anda lihat di lapangan. Perusahaan untung banyak katakan ada 1-2 bisnis kurang berhasil katakan ya, itu hal biasa dalam bisnis. Enggak bisa saya bikin segini, hasil segini, aset Rp 6,5 triliun sekarang Rp 40 triliun. Untungnya banyak. Kalau ada 1-2 alat seperti itu Anda bisa lihat sendiri apakah alat itu dipakai atau tidak," tukas Lino.
Lino pun menduga penggeledahan dilakukan atas laporan dari para pegawai PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tidak suka dengannya.
"Ini pasti laporan dari JICT. Saya sudah biasa dipanggil. KPK dipanggil, kejaksaan dipanggil. Beresin pelabuhan saya bilang di negeri bikin baik susah. Bikin baik itu susah, emang gampang. Saya hormati hak teman-teman kepolisian kalau ada laporan. Jangan media menghukum orang yang benar, salah (itu)," kata Lino.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menggeledah PT Pelindo II terkait kasus tersebut. Menurut dia, pengadaan mobile crane diduga tidak sesuai aturan.
"Iya benar saat ini tengah dilakukan penggeledahan. Maka itu kita geledah untuk mencari alat-alat bukti," ucap Victor saat dihubungi di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2015.
Selain menggeledah, sambung Victor, tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pejabat di PT Pelindo II terkait adanya dugaan korupsi pengadaan alat angkut berat.
"Ya pasti (kita periksa). Bilamana keterangannya dibutuhkan untuk pengembangan kasus ini," imbuh Victor.
Kasus ini bermula saat polisi mendapat laporan adanya dugaan 10 mobile crane yang tidak berfungsi, sehingga memperlambat proses bongkar-muat barang. Diduga pengadaan mobile crane ini yang dilakukan oleh PT Pelindo II tidak sesuai dengan prosedur. (Ans/Ado)