Satpol PP Bongkar 40 Ruko di Pasar Benhil

oleh Nasuri diperbarui 29 Agu 2015, 15:00 WIB
20150829- Satpol PP Bongkar 40 Ruko di Pasar Benhil-Jakarta
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran sebanyak 40 ruko di Kavling 36 Pasar Benhil, Jakarta, (29/8/2015). Pembongkaran dilakukan berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran sebanyak 40 ruko di Kavling 36 Pasar Benhil, Jakarta, (29/8/2015). Pembongkaran dilakukan berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Ratusan petugas Satpol PP bersiap untuk melakukan pembongkaran di Kavling 36 Pasar Benhil, Jakarta, (29/8/2015). Pembongkaran dilakukan berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas melakukan pembongkaran paksa kepada salah satu kios di Kavling 36 Pasar Benhil, Jakarta, (29/8/2015). Pembongkaran dilakukan berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Dua orang warga tampak mengeluarkan barang-barangnya jelang pembogkaran 40 kios yang akan dilakukan oleh Satpol PP di Kavling 36 Pasar Benhil, Jakarta, (29/8/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas Satpol PP menaikkan mesin fotokopi salah satu kios di Kavling 36 Pasar Benhil, Jakarta, (29/8/2015). Pembongkaran dilakukan berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas Satpol PP mengeluarkan barang-barang yang berada di kios Kavling 36 Pasar Benhil, Jakarta, (29/8/2015). Pembongkaran dilakukan berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas Satpol PP membawa barang-barang yang berada di kios Kavling 36 Pasar Benhil, Jakarta, (29/8/2015). Pembongkaran dilakukan berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran sebanyak 40 ruko di Kavling 36 Pasar Benhil, Jakarta, (29/8/2015). Pembongkaran dilakukan berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas Satpol PP mengeluarkan barang-barang yang berada di kios Kavling 36 Pasar Benhil, Jakarta, (29/8/2015). Pembongkaran dilakukan berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PD Pasar Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya