Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan pihaknya dalam waktu dekat tidak akan mengumumkan nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang telah berstatus tersangka.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan nama capim bermasalah usai seluruh tahapan dan proses seleksi capim KPK selesai dilakukan Pansel.
Advertisement
"Ya nanti, setelah proses (seleksi) ini selesai," kata Badrodin saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Pernyataan mantan Kapolda Jawa Timur ini berbeda dengan apa yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak pada Jumat 28 Agustus 2015 lalu. Pada saat itu Victor berjanji akan merilis nama capim tersebut dan kasus yang membelitnya.
Jika capim berstatus tersangka ini diumumkan dalam waktu dekat, sambung Badrodin, dikhawatirkan akan timbul penafsiran negatif dari berbagai kalangan.
"Nanti dikira mengancam, kirain polisi mengintervensi, fitnahnya macam-macam," ucap Badrodin.
Lebih lanjut, Badrodin mempersilakan Pansel KPK jika nantinya ingin mengumumkan nama capim yang terjerat kasus hukum.
"Silahkan saja, Pansel ada kewenangannya. Ya terserah Pansel saja," demikian Badrodin. (Ali/Ans)