Calon Digugurkan KPU Surabaya, PAN-Demokrat Akan Temui Ketua KPU

Menurut Edy, pihaknya bersama Partai Demokrat akan segera melakukan langkah-langkah hukum sesuai Undang-Undang Pilkada.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 31 Agu 2015, 02:27 WIB
Pasangan Dhimam Abror-Haris Purwoko datang ke kantor KPU untuk mendaftar calon walikota dan wakil walikota Surabaya, Senin petang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggugurkan pasangan bakal calon Rasiyo-Dhimam Abror yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat untuk bertarung di Pilkada Surabaya 2015.

Pasangan Rasiyo-Dhimam Abror digugurkan karena dianggap tak melengkapi pencalonan surat persetujuan dari DPP PAN yang disampaikan dalam bentuk scan, ternyata tidak identik dengan rekomendasi dari DPP PAN dalam bentuk basah dan terkait dokumen surat keterangan tidak memiliki tunggakan pajak.

Sekretaris Jenderal PAN Edy Soeparno dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ‎Hinca Pandjaitan segera merespons hal tersebut. Menurut Edy, pihaknya bersama Partai Demokrat akan segera melakukan langkah-langkah hukum sesuai Undang-Undang Pilkada. Selain itu, dia menegaskan jika surat rekomendasi dari PAN kepada Dhimam Abror adalah sah dikeluarkan DPP PAN.

"Surat itu asli ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen PAN, ada stempel basahnya. Untuk itu DPD kami (PAN dan Demokrat) di Surabaya akan menemui Panwas setempat untuk melaporkan hal tersebut. Kita akan maksimalkan opsi-opsi yang disediakan perundang-undangan," kata Edy di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu malam 30 Agustus 2015.

Dia menyatakan, pihaknya Senin ini akan melakukan audiensi dengan Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Besok saya dengan Pak Hinca Pandjaitan akan ke Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan K‎etua DKPP sekitar pukul 12.00 WIB. Jujur kami kecewa, karena sebelumnya perwakilan KPU Kota Surabaya mendatangi DPP PAN, tapi setelah itu tidak ada lagi meminta berkas tambahan tapi tiba-tiba pasangan calon kami digugurkan," papar dia.

"Kita ingin hidupkan demokrasi di daerah khususnya di Surabaya, tapi kejadiannya seperti ini, calon kita digugurkan," sambung dia.

Tetap Usung Rasiyo-Dhimam

‎Sementara itu, Hinca Pandjaitan menegaskan, pihaknya akan tetap bersama PAN untuk tetap mengusung pasangan Rasiyo-Dhimam Abror untuk melawan pasangan calon incumbent Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana.

"Kita solid dengan PAN mendukung Rasiyo-Dhimam, kita tak akan cerai untuk memastikan lawan incumbent yang sudah memenuhi syarat. Kita akan tempuh jalur-jalur hukum yang disediakan perundang-undangan," tegas Hinca.

Dia berujar, alasan KPU Kota Surabaya menggugurkan pasangan Rasiyo-Dhimam tak substantif secara administratif. Padahal, DPP PAN sendiri sudah memastikan surat rekomendasi Dhimam menjadi pasangan Rasiyo adalah asli.

"Alasan yang disampaikan KPU Surabaya sangat tidak substantif, yakni hanya administrasi terkait SK langsung digugurkan keduanya, padahal PAN sudah klarifikasi bilang asli. Ini mencederai hak pasangan calon," tandas Hinca. (Ado/Dan)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya