Penggeledahan Pelindo II Bikin Takut Direksi BUMN Lain

Transaksi yang dicurigai oleh Kepolisian mengenai transaksi investasi crane (alat berat), telah dinyatakan oleh BPK tak bermasalah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Agu 2015, 12:38 WIB
Sejumlah pekerja saat melintas diantara tumpukkan peti kemas di pelabuhan JICT, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015).Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku kasus penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di kantor Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino secara tiba-tiba membuat direksi BUMN lain khawatir. Namun Rini tetap mengembalikan ke proses hukum yang berlaku dengan menunggu hasil dari pemeriksaan.

Usai Penandatanganan Kerja sama Pembayaran Tol Elektronik di Kantor Jasa Marga Gerbang Tol Kapuk, Jakarta, Senin (31/8/2015), Rini mengungkapkan, telah memeriksa atau mengecek semua proses tersebut penggeledahan tersebut. "Ini sekarang ada di ranah Kepolisian, jadi kita menunggu apa proses selanjutnya. Ini yang kita serahkan ke Kepolisian," ucap dia.

Menurut Rini, RJ Lino mengaku kaget atas penggeledahan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan jelas kepada dirinya maupun manajemen Pelindo II. Padahal transaksi yang dicurigai oleh Kepolisian terutama transaksi investasi crane (alat berat), telah dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bermasalah.

"Mungkin ada rasa kaget dari Pak Lino kok tiba-tiba. Padahal sudah dapat konfirmasi dari BPK dan sudah tidak ada lagi masalah transaksi ini. Jadi ini yang ke depan kita harap ada komunikasi lebih baik, sehingga tidak terkaget-kaget," papar dia.

Akibat kejadian tersebut, Rini bilang, banyak direksi BUMN yang semakin khawatir dengan tindakan langsung berupa penggeledahan dari pihak yang berwajib.  "Direksi BUMN jadi khawatir, wah bagaimana ini kalau mereka tidak tahu ada kasus langsung dilakukan penggeledahan. Tapi kita harus maklumi jika ini ranah Kepolisian. Jadi kita tunggu saja hasilnya," terang dia.

Sebelumnya,  Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan bahwa menggeledah Kantor PT Pelindo II terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane atau alat angkut berat. Menurut dia, pengadaan mobile crane diduga tidak sesuai aturan.

"Iya benar saat ini tengah dilakukan penggeledahan. Maka itu kita geledah untuk mencari alat-alat bukti," ucap Victor saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/8/2015) lalu.

Selain menggeledah, sambung Victor, tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pejabat di PT Pelindo II terkait adanya dugaan korupsi pengadaan alat angkut berat. "Ya pasti (kita periksa). Bilamana keterangannya dibutuhkan untuk pengembangan kasus ini," imbuh Victor.

Kasus ini bermula saat polisi mendapat laporan adanya dugaan 10 mobil crane yang tidak berfungsi, sehingga memperlambat proses bongkar-muat barang. Diduga pengadaan mobil crane ini yang dilakukan oleh PT Pelindo II tidak sesuai dengan prosedur. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya