Liputan6.com, Sumedang - Pengoperasian Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, dikabarkan masih meninggalkan masalah. Persoalan tersebut terkait dengan masih adanya masyarakat sekitar waduk yang diduga belum menerima uang ganti rugi.
Namun, hal itu disangkal oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Dia menegaskan masalah uang penggantian bagi masyarakat yang terdampak pembangunan Waduk Jatigede telah selesai.
"Ini pembebasan sudah selesai sebelumnya. Sudah selesai semua masyarakat sudah menerima (uang ganti rugi)," jelas pria yang kerap di sapa Aher ini di lokasi Waduk Jatigede, Senin (31/8/2015).
Politikus PKS itu menjelaskan dana yang diterima warga baru-baru ini adalah uang kerohiman. Oleh karena itu, jumlahnya tidak terlalu besar. Uang tersebut diberikan pemerintah karena masyarakat sekitar sudah menerima dana ganti rugi pada tahun 80-an.
"Uang diterima saat ini uang santunan kebanyakannya hanya sekian persen uang penggantian tahun 80-an, yang tahun 80-an memang ada penggantian agak besar. Itu malah tidak ada masalah," papar Aher.
"Kemudian yang ada masalah semua orang yang sudah dibayar sepenuhnya namun belum pindah mengakunya mereka tidak bisa pindah karena uang ganti rugi sudah habis karena mereka ngaku seperti itu kita benar pengakuannya," lanjut Aher.
Faktor itulah yang membuat pemerintah kembali memutuskan mengucurkan dana bagi masyarakat sekitar waduk. Dana itu nilainya selalu naik sesuai dengan negosiasi dengan warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede.
"Pemerintah berbaik hati luar biasa masih dikasih uang kepindahan, yang dapat Rp 29 juta per keluarga sebenarnya mereka tidak punya hak apa-apa, tapi untuk kepindahan saking baiknya pemerintah kita luar biasa dari Rp 9 juta naik ke Rp 13 juta naik ke Rp 20 juta naik ke Rp 29 juta."
"Ini adalah uang kerohiman terbesar sepanjang sejarah ya kan. Pak menteri seharusnya mendapat penghargaan," pungkas Aher. (Bob/Mut)
Gubernur Jabar: Ganti Rugi Tanah Waduk Jatigede Sudah Selesai
Warga mendapat uang kerohiman Rp 29 juta per kepala rumah tangga karena ganti rugi sudah diberikan pada tahun 80-an.
diperbarui 31 Agu 2015, 12:26 WIBGubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Menteri PU Basuki Hadimuljono di Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. (Faizal Fanani/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Soto Ayam Indonesia Masuk dalam Daftar 20 Sup Terbaik di Dunia
IHSG Tergelincir, Saham RAJA Melonjak 6,7% Hari Ini 18 November 2024
Cara Mengubah Akun Kreator Menjadi Akun Pribadi Instagram: Panduan Lengkap 2024
Cara Reschedule Tiket Kereta Api: Panduan Lengkap untuk Mengubah Jadwal Perjalanan
Sempat Ngaku Keluarga TNI, 'Koboi Jalanan' di Cinere Depok Ditetapkan Tersangka
Bantar Gebang Jadi Barometer Pengelolaan Sampah di Indonesia, Ditargetkan Jadi Ruang Terbuka Hijau dalam 2 Tahun Mendatang
Serba-serbi Gaikindo Jakarta Auto Week 2024 yang Bergulir Akhir Pekan Ini
Eliano Reijnders Banjir Dukungan, Warganet: Wajib Main di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Prabowo ke Luar Negeri, Proyek Infrastruktur Mandeg
Amorim Disarankan Rekrut Pemain Buangan Manchester United, Diramal Bisa Jadi Duet Maut Bareng Mainoo
VIDEO: Indonesia Peringkat ke-23 Penyumbang Pelajar Asing di AS
Threads Makin Personal, Pengguna Bakal Bisa Atur Feeds Sendiri