Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Risty Tagor dan Stuart Collin akan digelar perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 September 2015 mendatang. Sidang akan dibuka dengan mediasi yang memungkinkan Risty bertatap muka dengan Stuart.
Untuk diketahui, pasangan ini terakhir bertemu pada Juli lalu menjelang Lebaran. Sejak itu, keduanya pisah ranjang yang disusul konfirmasi dari Risty bahwa rumahtangganya retak.
Advertisement
Dikatakan kuasa hukum Risty, Ina Rachman, kliennya punya rencana untuk datang ke pengadilan. "Kalau dia kuat dan sehat, insya Allah datang ke pengadilan," ungkap Ina di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).
"Ya agenda pertama pasti kan mediasi. Kita kan nggak tahu akan seperti apa ya, mudah-mudahan saja mereka bisa bertemu empat mata dan membahas rumahtangga ini," tambah Ina.
Kalaupun Risty Tagor bertemu Stuart Collin di pengadilan, ia ingin cepat-cepat masalah cerai ini selesai. Pasalnya, Risty juga mau fokus mengurus kehamilannya. "Dia mau cepat selesai, biar move on," pungkas Ina. (Jul/Mer)