Rizal Ramli Targetkan Dwelling Time di Bawah 3 Hari

Pemerintah akan mengubah harga sewa gudang jadi lebih mahal agar pengusaha cepat mengeluarkan barang dari pelabuhan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 31 Agu 2015, 15:51 WIB
Tumpukan peti kemas di pelabuhan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (5/8/2015). Hingga semester I, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,7 persen, turun dari periode yang sama tahun lalu sekitar 5,17 persen. (REUTERS/Beawiharta)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggelar rapat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Rapat kali ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah waktu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menuturkan terdapat beberapa bahasan pada rapat tersebut. Pertama, pembahasan mengenai pembentukan satuan tugas (satgas) dwelling time.

"Satgas untuk mengurangi dwelling time 7 sampai 8 hari. Target kami di bawah tiga hari," kata dia di Jakarta, Senin (31/8/2015).

Kedua, pengadaan kereta api barang. Dengan kereta tersebut diharapkan dapat mengurai kemacetan di pelabuhan. "Kedua kami ingin kereta barang langsung masuk setelah pemeriksaan. Kalau itu terjadi sepertiga kemacetan di Tanjung Priok akan terurai," tutur Rizal.

Ketiga, menyelesaikan persoalan harga sewa gudang. Harga sewa gudang yang murah menyebabkan banyak barang tertimbun di pelabuhan.

"Ketiga pricing, kenapa sewa gudang murah sekali kontainer hanya Rp 27 ribu jadi banyak importir yang simpan saja barangnya di Tanjung Priok karena kalau dia keluar mahal. Kami ubah pricing policy supaya lebih mahal sehingga mereka cepat-cepat keluarkan barangnya," jelas Rizal.

Terakhir masalah teknologi. Belum terintegrasinya sistem informasi menjadikan waktu tunggu semakin lama. "Sistem ICTnya, komputer dan lain-lain belum terintegrasi. Harusnya langsung ketahuan kontainer barangnya apa posisi di sana sudah memenuhi syarat apa belum. Masih terpecah-terpecah belum terintegrasi," ujar Rizal Ramli. (Amd/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya